Tribunpandawa.id, CIMAHI - PT Sarana Inti Jaya Gemilang (SIJG) menegaskan bahwa perusahaannya berbeda dengan PT CAPP. Penegasan tersebut disampaikan Calvin Saputra selaku Legal and Compliance PT SIJG usai mengikuti audiensi bersama warga Melong, Kota Cimahi, Selasa (1/9/2026).
Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai pembangunan perusahaan yang berada di wilayah berdekatan dengan kawasan Melong. Dalam pertemuan itu, sejumlah pihak turut hadir, di antaranya unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV, bersama perwakilan warga dari sejumlah RT.
Calvin menjelaskan, PT SIJG saat ini masih berada dalam tahap awal pembangunan dan belum menjalankan kegiatan operasional perusahaan.“Perlu kami sampaikan bahwa PT Sarana Inti Jaya Gemilang dengan PT CAPP itu berbeda perusahaan. PT SIJG hanya menyewa lahan dan sampai saat ini belum beroperasi. Kami masih dalam tahap pembangunan awal,” ujar Calvin.
Ia mengatakan, sejumlah persoalan yang disampaikan warga dalam audiensi, seperti dugaan ketidaksesuaian luas wilayah maupun ketinggian bangunan, perlu terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui dinas terkait juga perlu melakukan pengukuran dan pengecekan terhadap kondisi eksisting sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Kalau memang ditemukan di lapangan ada ketidaksesuaian dengan izin yang kami miliki, silakan dikaji. Jangan hanya berdasarkan asumsi. Kita perlu melihat kondisi eksisting dan membandingkannya dengan dokumen perizinan,” katanya.
Calvin menambahkan, berdasarkan penjelasan dalam audiensi, PT SIJG telah mengantongi sejumlah dokumen perizinan yang diperlukan untuk proses pembangunan. Ia menyebut PBG dan KKPR telah diterbitkan, sementara kelengkapan perizinan lainnya juga telah dipenuhi.
Namun demikian, pihak perusahaan mengaku terbuka apabila pemerintah menemukan adanya perbedaan antara dokumen perizinan dan kondisi di lapangan.
“Kalau ternyata ada hal yang tidak sesuai, tentu harus dikaji terlebih dahulu apakah memang melanggar atau ada hal yang perlu diperbaiki. Kami terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah dan warga,” ujarnya.
PT SIJG dan PT CAPP Diminta Tidak Disamakan.
Calvin juga memberikan penjelasan terkait hubungan PT SIJG dengan PT CAPP yang sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan dalam audiensi.
Ia menegaskan, hubungan kedua perusahaan sebatas kerja sama penyewaan lahan. Menurutnya, tidak terdapat kerja sama operasional maupun pekerjaan antara PT SIJG dan PT CAPP.
“Kalau hubungannya dengan PT CAPP, itu hanya kerja sama penyewaan lahan. Lahan yang digunakan masuk melalui area yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Jadi jangan disamakan, karena ini dua hal yang berbeda,” jelasnya.
Ia menuturkan, hingga saat ini kegiatan PT SIJG masih sebatas pembangunan sehingga belum terdapat aktivitas operasional maupun jumlah pekerja operasional perusahaan.
Ke depan, kata Calvin, lokasi tersebut direncanakan digunakan untuk kegiatan pergudangan dan pengepakan. Namun, mengenai kemungkinan kerja sama dengan PT CAPP dalam tahap operasional, menurutnya belum dapat dipastikan.
“Untuk operasional belum berjalan. Rencananya ke depan untuk pergudangan dan pengepakan. Tetapi belum tentu kami akan bekerja sama dengan PT CAPP. Karena itu, kami berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat membedakan kedua perusahaan ini secara cermat,” tuturnya.
Dorong Investasi Tetap Sejalan dengan Kepentingan Warga.
Calvin berharap keberadaan investasi di Kota Cimahi nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja dan penggerakan roda perekonomian daerah.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya ingin menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Harapan kami, perusahaan ini bisa ikut memajukan Kota Cimahi, termasuk mengaitkan sumber daya manusia dari wilayah sekitar dan menggeliatkan perekonomian. Tetapi kami juga tetap patuh terhadap aturan. Kami tidak ingin keberadaan perusahaan justru menjadi masalah,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya ingin membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah maupun masyarakat agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan verifikasi bersama.
“Kami ingin berjalan selaras dengan pemerintah dan warga. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari kita lihat bersama berdasarkan kondisi di lapangan dan aturan yang berlaku,” pungkas Calvin.
Sementara itu, terkait jumlah tenaga kerja, Calvin menyebut hingga saat ini belum dapat dihitung sebagai pekerja operasional perusahaan karena kegiatan usaha PT SIJG belum dimulai dan masih dalam tahap pembangunan.
( Mang Cu Bacuner's )