Tribunpandawa.id, Cimahi - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh warga Kota Cimahi diajak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai simbol kecintaan kepada Tanah Air dan bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.Momentum bulan Agustus bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan kesempatan untuk memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Kibarkan Sang Saka Merah Putih di setiap rumah, sekolah, kantor, tempat usaha, hingga lingkungan tempat tinggal agar semangat kemerdekaan terasa di seluruh penjuru Kota Cimahi.
Mari bersama-sama menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan penuh kebanggaan. Jadikan Merah Putih berkibar gagah sebagai pengingat bahwa kemerdekaan diraih melalui perjuangan, pengorbanan, dan persatuan bangsa.
Ayo Wargi Cimahi, kibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus!
Merah Putih Berkibar, Indonesia Maju, Cimahi Semakin Hebat! 🇮🇩
***