Tribunpandawa.id, CIMAHI - Menyelesaikan persoalan warga tidak selalu harus berujung di meja hukum. Di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah,Kota Cimahi, berbagai persoalan masyarakat justru diupayakan selesai melalui komunikasi, mediasi, dan pendekatan kekeluargaan.Lurah Baros, Gugun Tristanto, S.IP., saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (20/8/2026), mengatakan bahwa koordinasi dan turun langsung ke lapangan menjadi bagian penting dalam memahami persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Ya, alhamdulillah, berkat kami sering koordinasi dan kerja nyata, kami juga sering turun ke lapangan (turlap) serta mendengarkan keluhan warga. Setiap permasalahan yang ada, alhamdulillah bisa diselesaikan melalui mediasi,” ujar Gugun.Menurutnya, kehadiran pemerintah kelurahan di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjalankan pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi jembatan ketika muncul persoalan antarwarga.
Gugun menjelaskan, proses mediasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur di wilayah. Mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala seksi di jajaran kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, LPM, hingga unsur terkait lainnya.
Pendekatan tersebut dinilai efektif karena setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar secara bersama-sama.
“Kami berupaya setiap permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara baik. Dengan mediasi, alhamdulillah banyak persoalan tidak sampai ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Gugun menegaskan, penyelesaian melalui musyawarah bukan berarti mengabaikan persoalan yang terjadi. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi upaya untuk menjaga hubungan sosial dan kerukunan masyarakat agar tetap terpelihara.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru membawa setiap persoalan ke jalur hukum apabila masih memungkinkan diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Kinerja kolaboratif antara kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta elemen warga tersebut menjadi salah satu upaya Kelurahan Baros menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif.
Bagi Kelurahan Baros, mediasi bukan sekadar menyelesaikan masalah, tetapi juga menjaga agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi konflik besar.***