Tribunpandawa.id, Cimahi - Sekretariat Bersama Cimahi Otonom (Sekber CO) menyatakan keberatan keras terhadap rencana pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya. Sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan pers yang disampaikan kepada publik pada Rabu (22/7/2026).
Dalam pernyataannya, Sekber CO menilai perubahan nama rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi itu perlu dikaji kembali karena menyangkut nilai sejarah, identitas daerah, serta partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Sekber CO mendasarkan sikapnya pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memuat Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).Menurut Sekber CO, nama "Cibabat" bukan sekadar penamaan sebuah rumah sakit, melainkan bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Kota Cimahi yang telah melekat selama puluhan tahun.
Oleh karena itu, perubahan nama dinilai seharusnya melibatkan para tokoh pendiri Kota Cimahi, akademisi, budayawan, serta masyarakat melalui mekanisme konsultasi atau uji publik.
Selain menyoroti aspek historis, Sekber CO juga menilai pergantian nama berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran karena harus dilakukan penyesuaian terhadap papan nama, identitas visual, dokumen administrasi, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Sekber CO juga berpandangan bahwa perubahan identitas rumah sakit tanpa proses dialog yang terbuka dapat memunculkan kesan kurangnya transparansi dalam pengambilan kebijakan publik.
Di sisi lain, mereka menilai nama RSUD Cibabat telah memiliki reputasi dan kepercayaan masyarakat sehingga rebranding dikhawatirkan mengurangi nilai historis serta citra pelayanan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Atas dasar itu, Sekber CO secara resmi menyatakan keberatan terhadap rencana pergantian nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya dan meminta Pemerintah Kota Cimahi meninjau kembali kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam proses pembahasannya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons publik yang muncul terkait rencana rebranding RSUD Cibabat.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Cimahi sebelumnya telah menyampaikan bahwa perubahan nama merupakan bagian dari hasil kajian rebranding rumah sakit.
Berbagai tanggapan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses pengambilan keputusan selanjutnya.
Jika akan dipublikasikan sebagai berita, sebaiknya juga memuat tanggapan dari Pemerintah Kota Cimahi atau Dinas Kesehatan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***