Tribunpandawa.id, CIMAHI – LSM PENJARA bersama Forum Ormas dan LSM se Kota Cimahi menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (29/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan utama, yakni "Alokasi Anggaran Harus Bermanfaat dan Berpihak pada Kepentingan Rakyat" serta "Mengecam Tindakan BNN Kota Cimahi yang Bertindak Sewenang-wenang Menindas Rakyat."
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, LSM PENJARA menilai kondisi ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, mulai dari menurunnya daya beli hingga meningkatnya pengangguran, seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah dalam menentukan prioritas penggunaan APBD.
Mereka mempertanyakan alokasi dana hibah untuk pembangunan gedung BNN Kota Cimahi di Jalan Baros Nomor 33, Kelurahan Leuwigajah. Menurut mereka, anggaran daerah semestinya lebih diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain menyoroti persoalan anggaran, massa aksi juga menyampaikan keberatan terhadap tindakan BNN Kota Cimahi yang dinilai tidak mengedepankan prosedur hukum dalam rencana pembongkaran bangunan yang telah ditempati DPC LSM PENJARA sejak 2011.
Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan gedung BNN, namun meminta seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tanpa tindakan yang dianggap intimidatif.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada Wali Kota Cimahi dan Kepala BNN Kota Cimahi, yakni membatalkan dana hibah pembangunan gedung BNN dan mengalihkannya untuk kepentingan masyarakat, meminta pemerintah melindungi masyarakat dari tindakan aparat yang dinilai sewenang-wenang, mendesak transparansi penggunaan dana hibah, mengevaluasi kinerja Kepala Kesbangpol Kota Cimahi, serta meminta BNN Kota Cimahi menghentikan tindakan yang dianggap mengintimidasi masyarakat.
Usai menyampaikan orasi dan menunggu tanggapan dari Pemerintah Kota Cimahi, Ketua Umum LSM PENJARA, Andi Halim, mengatakan pihaknya meminta pemerintah membuka secara transparan sumber pendanaan pembangunan gedung BNN tersebut.
"Kalau memang dana itu berasal dari pemerintah provinsi, sampaikan secara terbuka kepada publik. Rakyat berhak mengetahui agar tidak muncul fitnah maupun simpang siur informasi.
"Jangan ada kesan semuanya dilakukan secara diam-diam," ujar Andi Halim kepada awak media.
Ia juga mempertanyakan efektivitas keberadaan BNN Kota Cimahi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang masih marak ditemukan di berbagai wilayah Kota Cimahi sehingga masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai capaian kinerja lembaga tersebut.
Andi Halim menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran apabila hasil yang dirasakan masyarakat belum sebanding dengan besarnya biaya operasional yang dikeluarkan.
Hingga aksi berakhir, massa masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Cimahi maupun BNN Kota Cimahi atas tuntutan yang disampaikan.
Aksi kemudian ditutup dengan seruan, "Vox Populi Vox Dei", yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan.
( Mang Cu )