BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

34 Pohon Berpotensi Dipangkas, PUPR Cimahi Pastikan Keputusan Final Tunggu Kondisi Lapangan

34 Pohon Berpotensi Dipangkas, PUPR Cimahi Pastikan Keputusan Final Tunggu Kondisi Lapangan
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,  CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mempersiapkan penataan pohon di sepanjang Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kecamatan Cimahi Utara, sebagai bagian dari rencana pembangunan saluran drainase.

Meski hasil pendataan awal menunjukkan sekitar 34 pohon berpotensi terdampak, PUPR Kota Cimahi menegaskan bahwa jumlah tersebut belum menjadi keputusan akhir. 

Penentuan pohon yang akan dipangkas maupun ditebang masih menunggu hasil pemeriksaan teknis di lapangan.

Perwakilan PUPR Kota Cimahi, Mukhartojo, mengatakan seluruh proses akan mengacu pada kondisi aktual saat pekerjaan dimulai, terutama menyangkut keberadaan akar pohon yang berpotensi mengganggu konstruksi saluran drainase.

"Pemotongan pohon dilakukan karena nantinya akan ada pembangunan saluran. Kami juga mempertimbangkan kondisi akar pohon yang dikhawatirkan mengganggu pekerjaan maupun fungsi saluran. 

"Namun jumlah pastinya belum bisa ditentukan karena masih menunggu hasil di lapangan," ujar Mukhartojo saat diwawancarai awak media di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Rabu (29/7/2026).

Pembangunan drainase tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai usulan yang diajukan untuk meningkatkan sistem pengendalian air di kawasan tersebut. 

Selain mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi, langkah ini juga bertujuan mencegah gangguan akar pohon terhadap fungsi saluran di masa mendatang.

Berdasarkan hasil pendataan awal, seluruh pohon yang berada di sepanjang jalur pembangunan telah diperiksa oleh petugas. Dari hasil verifikasi sementara, sekitar 34 pohon diperkirakan memerlukan penanganan berupa pemangkasan maupun pemotongan. 

Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena akan disesuaikan dengan hasil penggalian dan kondisi akar di lokasi.

Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa setiap tindakan terhadap pohon dilakukan berdasarkan kajian teknis dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. 

Penanganan vegetasi tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, serta meminimalkan penebangan yang tidak diperlukan.

DLH dan PUPR Kota Cimahi juga akan terus berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, serta masyarakat sekitar agar pelaksanaan pekerjaan berlangsung secara transparan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi lingkungan maupun aktivitas warga.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat, pembangunan saluran drainase di Jalan Raden Demang Hardjakusumah diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran air, mengurangi potensi genangan saat musim hujan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Cimahi.***

34 Pohon Berpotensi Dipangkas, PUPR Cimahi Pastikan Keputusan Final Tunggu Kondisi Lapangan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin