BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Wali Kota Cimahi Ajak DPRD Jadikan Pertanggungjawaban APBD Sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola

Wali Kota Cimahi Ajak DPRD Jadikan Pertanggungjawaban APBD Sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,  CIMAHI  –  Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi dalam agenda penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi tersebut dihadiri 29 anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

"Pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ngatiyana menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 98,31 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah telah berjalan dengan baik. 

Meski demikian, dinamika perekonomian dan perubahan kebijakan nasional menjadi tantangan yang harus dijawab dengan inovasi serta peningkatan kinerja aparatur.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai 94,33 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan sebagian besar program pembangunan telah dilaksanakan. 

Namun masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal akibat berbagai faktor, mulai dari proses perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan kebijakan.

"Oleh karena itu evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program harus menjadi perhatian serius kita bersama," tegasnya.

Ngatiyana juga menyoroti keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang masih cukup besar. 

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui program-program yang belum terlaksana secara maksimal sehingga tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.

Kita harus bergeser dari pola pikir sekadar mengejar serapan anggaran menjadi fokus pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Selain itu, Wali Kota memaparkan kondisi neraca Pemerintah Kota Cimahi per 31 Desember 2025 yang menunjukkan posisi aset daerah yang kuat dengan kewajiban yang relatif rendah. 

Namun demikian, besarnya aset yang dimiliki pemerintah daerah juga membawa tanggung jawab besar dalam aspek pengamanan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya.

"Aset yang kita miliki jangan hanya tercatat dengan baik, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Cimahi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga dengan terus meningkatkan integritas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Ke depan tantangan pengelolaan keuangan daerah akan semakin kompleks. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, penyampaian penjelasan wali kota tersebut menjadi bagian dari pembicaraan tingkat pertama dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tahapan berikutnya, DPRD Kota Cimahi melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Cimahi.

Sidang paripurna berlangsung tertib dan khidmat hingga agenda penyampaian penjelasan wali kota selesai dilaksanakan. 

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD Kota Cimahi dalam memberikan persetujuan maupun catatan terhadap pertanggungjawaban APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025.***

Wali Kota Cimahi Ajak DPRD Jadikan Pertanggungjawaban APBD Sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin