Momentum ini ditandai melalui Kick Off SPMB yang berlangsung di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026), sekaligus dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPMB bersama Forkopimda.
Dalam pelaksanaannya, SPMB tahun ini menghadirkan empat jalur utama sebagai pintu masuk peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Keempat jalur tersebut dirancang untuk memastikan setiap anak di Kota Cimahi memiliki kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa sistem ini tetap berpegang pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena keterbatasan akses.
“SPMB ini kita selenggarakan agar seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama. Tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mengenyam pendidikan, khususnya di jenjang dasar dan menengah,” tegasnya.
Menghadapi tingginya kepadatan penduduk, Pemkot Cimahi juga telah menyiapkan daya tampung yang cukup signifikan. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), tersedia kuota hingga 9.742 siswa yang mencakup SD negeri, swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah. Sementara di tingkat SMP dan sederajat, daya tampung mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi jumlah pendaftar sebanyak 10.523 siswa.
Ngatiyana menambahkan, pelaksanaan SPMB sepenuhnya mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Ia juga memastikan sistem ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam memilih sekolah sesuai jalur yang tersedia.
“Semua sudah diatur melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi hingga lintas wilayah. Kita pastikan hasilnya transparan, apalagi tahun ini diperkuat dengan komitmen bersama Forkopimda untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Penegasan juga disampaikan terkait larangan praktik titip-menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen menutup celah tersebut demi menjaga keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“Tidak boleh ada yang bermain-main. SPMB ini untuk kemudahan masyarakat, bukan untuk kepentingan tertentu,” tegas Ngatiyana.
Menariknya, pada tahun ini terdapat tambahan komponen penilaian bagi siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP, yakni nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir. Meski demikian, secara umum mekanisme pelaksanaan masih serupa dengan tahun sebelumnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemkot Cimahi juga mengimbau agar orang tua tidak ragu memilih sekolah swasta jika tidak tertampung di sekolah negeri. Bahkan, bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah siap memberikan bantuan biaya pendidikan.
“Kami tetap hadir membantu, terutama untuk masyarakat kurang mampu. Baik melalui data DTSEN, Dinas Sosial, maupun Kementerian Sosial. Tujuannya jelas, agar anak-anak Cimahi tetap bisa sekolah tanpa hambatan,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pihak, SPMB 2026/2027 diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, bersih, dan merata di Kota Cimahi.
( Mng Cu )
