BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Penggeledahan Disnaker Cimahi, Awak Media Sempat Diusir, Dua Koper Dokumen Disita

Penggeledahan Disnaker Cimahi, Awak Media Sempat Diusir, Dua Koper Dokumen Disita
Ukuran huruf
Print 0


Tribunpandawa.id,  Cimahi - Suasana tak biasa mewarnai Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Di tengah proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, sejumlah awak media mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan hingga diminta meninggalkan lokasi oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) dengan alasan menjaga kondusivitas.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program kerja Disnaker pada tahun anggaran 2022–2024. Meski berlangsung tertutup, aktivitas penyidik yang hilir-mudik membawa dokumen menarik perhatian publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dua koper berisi dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak dua koper,” ujar Fajrian saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi.

Ia menjelaskan, dokumen-dokumen tersebut mencakup berbagai program, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan kerja di lingkungan Disnaker. Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan belum merinci secara spesifik isi maupun temuan awal dari dokumen tersebut.

Proses penggeledahan sendiri berlangsung cukup lama, sekitar lima jam. Tim penyidik mulai bergerak sejak pukul 14.00 WIB dan baru menyelesaikan kegiatan sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut Fajrian, seluruh dokumen yang telah diamankan masih dalam tahap penyisihan dan pendalaman oleh tim penyidik. Hal ini dilakukan untuk mengaitkan barang bukti dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Nanti biarkan tim penyidik melakukan penyisihan dokumen yang akan kami kaitkan dengan dugaan oknum-oknum yang melakukan perbuatannya,” jelasnya.

Sejauh ini, kasus tersebut belum mengerucut pada tersangka tertentu. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal dinas maupun pihak ketiga, namun masih membutuhkan keterangan tambahan guna memperjelas konstruksi perkara.

Tak menutup kemungkinan, jumlah saksi akan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan. Bahkan, Kejari Cimahi membuka peluang untuk memperluas penggeledahan ke lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami juga pasti akan mengembangkan titik-titik penggeledahannya,” pungkas Fajrian.

Sementara itu, insiden pengusiran awak media di lokasi penggeledahan menjadi sorotan tersendiri, memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik di tengah proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

   ( Mang Cu )

Penggeledahan Disnaker Cimahi, Awak Media Sempat Diusir, Dua Koper Dokumen Disita
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin