Saat ditemui awak media, ia menegaskan bahwa narasi yang berkembang tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berdampak langsung terhadap iklim usaha.
Menurut Taufik, seluruh badan usaha yang berada dalam pembinaan Gapeksindo wajib mengikuti regulasi pemerintah daerah, baik melalui mekanisme mini kompetisi maupun sistem e-katalog yang telah ditetapkan secara resmi.
“Pada prinsipnya kami mengikuti aturan. Semua badan usaha harus memenuhi aspek legalitas sesuai regulasi. Tidak ada praktik di luar ketentuan,” tegasnya.
Ia secara tegas membantah tuduhan adanya praktik monopoli proyek oleh asosiasi jasa konstruksi di Kota Cimahi. Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar jika melihat fakta di lapangan.
“Kalau monopoli, berarti hanya segelintir pihak yang menguasai. Faktanya, banyak pelaku usaha yang terlibat. Kami ingin semua maju bersama dan berkontribusi untuk daerah,” ujarnya.
Taufik juga menyoroti kondisi saat ini, di mana proyek fisik pada tahun anggaran berjalan belum mulai dilaksanakan. Hal ini, menurutnya, semakin menunjukkan bahwa tuduhan penguasaan proyek tidak relevan.
Awal tahun bertepatan dengan Ramadan dan suasana Syawal, aktivitas pemerintahan belum berjalan penuh. Proyek fisik pun belum ada, jadi tuduhan itu tidak berdasar,” katanya.L
Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada pengaturan proyek antara asosiasi dengan pemerintah daerah. Hubungan yang terjalin, lanjutnya, hanya sebatas menjaga kondusivitas iklim usaha serta mendukung pembangunan kota.
Ia juga menyebut bahwa asosiasi yang aktif di Cimahi, termasuk Gapeksindo dan GAPENSI, justru saling bersinergi tanpa adanya praktik persaingan tidak sehat.
Menanggapi pemberitaan yang dianggap menyudutkan, Taufik membuka ruang dialog dan klarifikasi secara terbuka. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan tabayun serta pembuktian berbasami siap diajak diskusi.
Tabayun, cari kebenaran. Kalau memang ada yang harus dibuktikan, silakan dengan data, jangan sepihak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika jurnalistik, terutama dalam hal verifikasi dan keseimbangan informasi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang dapat merugikan reputasi pelaku usaha sekaligus mengganggu stabilitas sektor konstruksi.
Dengan klarifikasi ini, Gapeksindo berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara objektif dan terbuka, demi menjaga iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pembangunan Kota Cimahi.***
