Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ditemui usai kegiatan reses di Valore Hotel Cimahi, Minggu (26/4/2026), Wahyu menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai Ketua DPRD, saya sangat menghargai langkah penegak hukum. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti merupakan kewenangan aparat,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, ia meyakini proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan akan mengarah pada kejelasan perkara.
“Memang belum ada tersangka, tapi barang bukti sudah diamankan. Kita tunggu saja, nanti akan terungkap siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana duduk perkaranya,” katanya.
Wahyu juga menanggapi isu dugaan gratifikasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan DPRD belum masuk pada pembahasan substansi dan memilih menunggu hasil resmi dari kejaksaan.
“Kami belum mendalami ke arah itu. Biarkan proses hukum berjalan. Kami menunggu hasil dari Kejari,” tegasnya.
Imbauan untuk OPD: Patuh Aturan.
Lebih lanjut, Wahyu memberikan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan.
“Imbauan ini bukan hanya untuk dinas, tapi juga untuk kami di DPRD. Intinya bekerja melayani masyarakat dengan baik, sesuai aturan dan norma,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap langkah harus melalui pertimbangan hukum yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau melanggar aturan, sebaiknya ditahan. Tapi kalau sudah sesuai regulasi, silakan dijalankan,” katanya.
Terkait isu gratifikasi, Wahyu mengingatkan agar setiap pihak menjunjung tinggi transparansi.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai, ya dikembalikan. Tapi teknisnya itu ranah kejaksaan,” pungkasnya.
Proses Hukum Jadi Sorotan Publik.
Penggeledahan di Disnaker Cimahi ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan program pelatihan tenaga kerja yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Langkah Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mendorong transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut.***
