Menurutnya, ungkapan tersebut bukan sekadar peribahasa, melainkan pengingat penting agar tidak terjadi perlakuan berbeda yang berujung pada ketimpangan.
Ia menilai, prinsip keterbukaan harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
Mang Cu juga menyoroti masih adanya ketidakadilan yang dirasakan, terutama ketika ruang berekspresi, khususnya di dunia jurnalisme, dinilai mulai terbatasi.
Kondisi ini, menjadi sinyal bahwa kebebasan berpendapat perlu mendapat perhatian serius.
“Ketika keterbukaan belum terwujud, ketidakadilan masih terasa, dan ruang ekspresi jurnalis seolah dikebiri, maka ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tegasnya.
Ia berharap semua pihak dapat kembali pada prinsip keadilan dan transparansi, sehingga tidak ada lagi kesan keberpihakan yang dapat merusak kepercayaan publik.***
