Tribunpandawa.id, Cimahi - Sidak dan silaturahmi sering dimaknai sekadar kunjungan formal. Datang, meninjau, berfoto, lalu selesai. Namun bagi jurnalis investigasi, sidak bukan hanya soal hadir di lokasi, melainkan memastikan apa yang terjadi di lapangan benar-benar sesuai dengan fakta, bukan sekadar laporan di atas kertas.
Tugas jurnalis adalah meluruskan yang belum benar, mengungkap yang masih kabur, dan menyampaikan apa adanya kepada publik.
Bukan mencari kesalahan, apalagi menciptakan kegaduhan, melainkan menghadirkan informasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sudah bukan catatan baru, di lapangan jurnalis kerap dipandang sebelah mata. Ada yang direndahkan, ada pula yang tidak dihargai oleh oknum instansi terkait.
Padahal selama media bekerja dalam batas etika, mematuhi kaidah jurnalistik, serta memberitakan berdasarkan fakta lapangan bukan hasil salin-tempel maka keberadaan jurnalis justru menjadi mitra kontrol yang sehat.
Tak perlu lagi ada sekat istilah jurnalis senior atau junior.
Selama masih menjalankan tugas sebagai insan pers, semua memiliki kedudukan yang sama, menyampaikan kebenaran kepada publik.
Yang membedakan bukan usia atau label, melainkan integritas dan cara bekerja.
Di sisi lain, instansi juga tidak perlu merasa takut “miskin” hanya karena memberi sekadar alakadarnya sebagai bentuk penghargaan dan etika saat berhadapan dengan awak media.
Bukan soal nilai, tetapi soal sikap saling menghormati dalam bingkai profesionalisme.
Media hadir bukan untuk menekan, bukan pula untuk dipuja. Media hadir untuk mencatat, meluruskan, dan memberitakan.
Selama fakta di lapangan berbicara, maka tugas jurnalis adalah memastikan suara itu sampai ke ruang publik jernih, berimbang, dan bertanggung jawab.
(Mang Cu Bacuner's)