BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Legalitas Lengkap, Jurnalistik Kosong Bernilai Nol

Legalitas Lengkap, Jurnalistik Kosong Bernilai Nol
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,  Cimahi  –  Mang Cu Bacuner’s menyoroti polemik kemitraan media yang terjadi di lingkungan Humas Diskominfo, yang hingga kini masih berkutat pada perdebatan status PT Perorangan.

Isu legalitas tersebut terus menjadi bahan perdebatan, sementara esensi utama kemitraan media justru kerap terabaikan.

Polemik kemitraan media di lingkungan Humas Diskominfo memang menarik perhatian, Mang Cu Bacuner's! Status PT Perorangan yang masih diperdebatkan sepertinya memang menjadi isu yang rumit. 

Padahal, esensi utama kemitraan media itu sendiri yang lebih penting untuk diperhatikan, seperti transparansi, akuntabilitas, dan manfaat bagi masyarakat.

Pertanyaan besarnya, apakah polemik ini hanya soal teknis administratif atau ada kepentingan lain di baliknya? Apakah kemitraan media ini sudah sesuai dengan prinsip good governance?

Menurut Mang Cu Bacuner’s, sudah saatnya Humas Diskominfo memiliki kebijakan yang lebih bijak, objektif, dan berimbang dalam menilai media mitra. Legalitas memang penting, namun tidak cukup jika tidak dibarengi dengan aktivitas jurnalistik yang nyata di lapangan.

“Percuma media berstatus PT dengan legalitas lengkap, jika praktik jurnalistiknya hanya sebatas menyalin jadwal kegiatan, tanpa peliputan langsung, tanpa karya orisinal, dan tanpa prestasi. Aktivitas jurnalistik seperti itu bisa dikatakan nol besar,” tegasnya.

Data sepanjang tahun 2025 mencatat sekitar ±135 media terdaftar dalam kemitraan. Namun faktanya, hanya sekitar 60–70 persen yang benar-benar aktif menjalankan fungsi jurnalistik. Ironisnya, sebagian besar media yang terdaftar tersebut justru berasal dari luar Kota Cimahi, meski terikat kerja sama dengan Pemerintah Kota Cimahi.

Kondisi ini dinilai perlu menjadi catatan serius bagi Diskominfo. Penilaian kemitraan tidak cukup hanya berfokus pada status badan hukum, melainkan juga harus mempertimbangkan konsistensi kerja media dan profesionalitas jurnalisnya.

Baik PT besar maupun PT perorangan, jika medianya aktif, jurnalisnya produktif setiap hari, dan beritanya hidup serta berdampak di tengah masyarakat, maka polemik status hukum seharusnya tidak lagi menjadi persoalan utama.

Kebijakan kemitraan yang adil dan berbasis kinerja diyakini akan menciptakan ekosistem media yang sehat, profesional, dan kondusif di Kota Cimahi.*

  


              Salam kondusif, Boss.🙏

Legalitas Lengkap, Jurnalistik Kosong Bernilai Nol
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin