TribunPandawa.id, Cimahi – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan legislatif menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika pelayanan publik yang terus berkembang. Menurutnya, tugas pengawasan bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dengan profesional, transparan, dan adil bagi masyarakat.
Ike mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, warga Kota Cimahi dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, terutama di sektor kesehatan yang membutuhkan respons cepat dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Pemerintah Kota Cimahi memang telah meluncurkan sejumlah inovasi layanan, seperti layanan persalinan 24 jam dan klinik sore di beberapa puskesmas untuk memperluas akses kesehatan.
Namun, Ike menekankan bahwa peningkatan akses hanyalah sebagian dari solusi. Tantangan sebenarnya terletak pada kualitas dan konsistensi layanan.
Ia menyoroti masih adanya keluhan masyarakat, termasuk kasus viral terkait penanganan pasien BPJS di RSUD Cibabat, yang menjadi alarm penting bahwa pembenahan harus dilakukan lebih menyeluruh.
“Penambahan layanan itu baik, tetapi tidak akan berarti jika kualitasnya tidak dijaga. Akses mudah saja tidak cukup; layanan harus dijamin aman, layak, dan bermartabat,” tegas Ike.
Komisi IV, yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial, kembali mengingatkan perangkat daerah agar bekerja lebih responsif dan memastikan seluruh program benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Ike juga menegaskan bahwa pengawasan legislatif tidak boleh melemah, terutama saat publik menaruh harapan tinggi pada perbaikan layanan dasar.
Dengan sikap tegas tersebut, Komisi IV memastikan akan terus mengawal reformasi layanan publik di Kota Cimahi, demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada kebutuhan warga.
(Mang Cu Bacuner's)