BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Komisi III Cimahi Serap Aspirasi, Pokir 98 Persen Terealisasi

Ukuran huruf
Print 0

 
TribunPandawa.id, Cimahi  –  Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, H. Asep Rukmansyah, S.E., menggelar pertemuan dengan perwakilan warga dari wilayah Cibabat dan Pasirkaliki untuk melakukan evaluasi kinerja selama satu tahun menjabat sekaligus meninjau capaian program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Dalam agenda yang berlangsung di kediamannya, Kompleks Nata Endah Blok N No. 145, pada 3 Desember 2025, Asep mengungkapkan bahwa realisasi program Pokir tahun berjalan telah mencapai hampir 98 persen.

Pokir Hampir Rampung, Warga Sampaikan Apresiasi.

Dalam dialognya bersama warga, Asep menegaskan bahwa mayoritas program Pokir telah terlaksana dengan baik, meski masih terdapat beberapa pekerjaan yang tersisa.

“Hampir 98% sudah terealisasi. Namun, beberapa utang piutang masih ada, dan itu hal yang wajar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat cukup tinggi. Banyak ketua RW yang dihubunginya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan.

“Alhamdulillah, dengan Bapaknya ini sudah direalisasikan, sudah berjalan, dan sedang dikerjakan,” tuturnya sambil mengutip laporan dari para ketua RW di dapilnya.

Fokus Program Pokir: Infrastruktur dan Layanan Lingkungan.

Asep menjelaskan bahwa program Pokir, sebagai hasil penjaringan aspirasi resmi, difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat di tingkat RW.

“Anggota dewan itu dibatasi ruang lingkup Pokir-nya. Tidak bisa masuk ke jalan kota. Kalau soal kemacetan, itu hanya bisa masuk sebagai masukan,” jelasnya.

Adapun program Pokir yang telah direalisasikan di wilayahnya mencakup:

Infrastruktur Lingkungan: pengaspalan hotmix, pengecoran jalan, pemasangan paving block di gang dan jalan setapak.

Fasilitas Publik: pemasangan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang tidak termasuk kewenangan wilayah perkotaan.

Perbaikan Utilitas: pembangunan saluran drainase serta Tembok Penahan Tanah (TPT).

Arah Anggaran 2026 dan Mekanisme Perencanaan.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menjelaskan mekanisme penyusunan program antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Legislatif (DPRD): Menentukan program berdasarkan Reses dan aspirasi masyarakat yang dihimpun.

Eksekutif (Pemda): Menyusun program melalui Musrenbang.

“Eksekutif dan legislatif sama-sama punya rencana kerja pemerintah daerah, hanya jalurnya berbeda. Kita melalui Reses, eksekutif melalui Musrenbang,” tegasnya.

Sementara itu, APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 telah disahkan pada awal Desember 2025. Anggaran mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,3 triliun, akibat pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat.

Adapun fokus utama APBD 2026 meliputi:

* peningkatan kualitas pendidikan,

* penguatan UMKM,

* pembangunan infrastruktur,

* kesejahteraan sosial,

* peningkatan layanan kesehatan,

* serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan capaian Pokir yang hampir tuntas, Asep Rukmansyah berharap upaya pembangunan di wilayah dapilnya dapat semakin dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan program tahun mendatang.

  (Mang Cu Bacuner's)

Komisi III Cimahi Serap Aspirasi, Pokir 98 Persen Terealisasi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin