BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Komisi IV Cimahi Perketat Pengawasan Layanan Publik di Tengah Dinamika Sosial

Komisi IV Cimahi Perketat Pengawasan Layanan Publik di Tengah Dinamika Sosial
Ukuran huruf
Print 0

 
TribunPandawa.id, Cimahi – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa peran pengawasan legislatif harus diperkuat menghadapi meningkatnya dinamika dan tantangan pelayanan publik di Kota Cimahi. 

Menurutnya, fungsi pengawasan tidak bisa dipahami sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja profesional, transparan, dan adil bagi masyarakat.

Ike menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang belakangan dihadapi warga, terutama pada sektor kesehatan. Meski pemerintah kota telah melakukan berbagai peningkatan layanan, tantangan di lapangan masih membutuhkan tindak lanjut cepat dan pengawasan yang lebih intens.

Soroti Ketenagakerjaan hingga Perlindungan Sosial.

Selain kesehatan, sektor ketenagakerjaan dan perlindungan sosial turut menjadi atensi Komisi IV. Ike menegaskan bahwa program penyerapan tenaga kerja, pelatihan, serta perlindungan perempuan dan anak harus dijalankan secara serius, bukan setengah-setengah.

“Di tengah perubahan cepat dunia kerja dan ekonomi, kebijakan harus responsif. Jangan sampai kelompok rentan terabaikan,” ujar Ike.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir memastikan kesempatan kerja yang inklusif, penguatan kompetensi masyarakat, hingga perlindungan yang memadai bagi kelompok rentan.

Bansos, Validasi Data, dan Mitigasi Bencana Harus Dikawal Ketat.

Komisi IV juga memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan program bantuan sosial, validasi data warga miskin, hingga kesiapsiagaan penanganan bencana. Instansi terkait seperti Dinas Sosial, BPBD, dan Bagian Kesra diminta menjalankan program secara terukur dan akuntabel.

Menurut Ike, fluktuasi sosial yang meningkat di tengah perubahan ekonomi dan kondisi lingkungan membuat pelayanan publik tidak boleh menurun. Sebaliknya, kualitas dan akuntabilitas harus semakin diperkuat.

Tidak Ada Toleransi untuk Layanan Asal-Asalan.

Komisi IV menegaskan bahwa seluruh fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan akan dijalankan secara optimal dan tegas agar program pemerintah tidak hanya berhenti sebagai konsep atau wacana.

“Selama periode jabatan ini, tidak ada toleransi bagi layanan asal-asalan. Seluruh instansi mitra Komisi IV wajib menunjukkan kinerja nyata dan mempertanggungjawabkan tugas mereka kepada warga Kota Cimahi,” tegas Ike.

Dengan penegasan tersebut, Komisi IV memastikan akan terus mengawal pembangunan dan pelayanan publik di Kota Cimahi agar benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan. (Mang Cu Bacuner's)

Komisi IV Cimahi Perketat Pengawasan Layanan Publik di Tengah Dinamika Sosial
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin