BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Wali Kota Ngatiyana Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Cimahi

Wali Kota Ngatiyana Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Cimahi
Ukuran huruf
Print 0

Tribunpandawa.id, Cimahi  -  Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) di Lapangan Apel Upacara Pemkot Cimahi, Senin (3/11/2025). 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen apel bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cimahi, serta penyerahan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan pemberian penghargaan di bidang pengawasan.

Dalam wawancaranya bersama awak media, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa penyerahan SK kali ini merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil seleksi PPPK yang telah diusulkan pemerintah daerah.

“Jumlah yang kita usulkan sebanyak 120 orang, namun dari hasil verifikasi dan evaluasi, hanya 115 orang yang dapat menerima SK hari ini.

 Lima orang lainnya tidak bisa diberikan SK karena empat di antaranya mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa status PPPK bersifat kontrak yang dievaluasi setiap tahun.

“Perjanjian kerja PPPK ini akan dievaluasi setiap satu tahun. 

Jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik, maka perjanjian dapat diperpanjang. Namun jika tidak, tentu akan ada penyesuaian sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap pada tahun 2026 nanti, sistem rekrutmen dan evaluasi ASN maupun PPPK bisa semakin transparan dan efisien.

“Saya harapkan tahun depan kita bisa memperbaiki sistem manajemen kepegawaian, termasuk untuk PPPK paruh waktu. 

Karena kita juga tidak bisa menambah personel sembarangan, sesuai dengan kebijakan efisiensi beban kerja dan anggaran pemerintah daerah,” tambahnya.

Kegiatan apel bersama ini ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah pegawai yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengawasan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Cimahi.

Momentum tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalitas ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kota Cimahi. (Mang Cu Bacuner's

Wali Kota Ngatiyana Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Cimahi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin