Tribunpandawa.id, Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung, Polres Kabupaten Bandung, Kodim, dan aktivis lingkungan Pangalengan mengecam keras penebangan pohon teh dan pohon keras di Pangalengan. Aksi ini dinilai merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Mereka mendesak agar pelaku penebangan dihukum berat dan meminta pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan.
Aksi penebangan yang diduga mencapai ratusan hektare ini dinilai telah memicu kerusakan lingkungan serius, termasuk banjir lumpur yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.
![]() |
“Untuk kegiatan bertani tetap diperbolehkan, apalagi bagi masyarakat Pangalengan. Namun semuanya harus mengikuti aturan,” ujar perwakilan pemerintah.
Pemerintah memastikan tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Semua sektor mulai dari wisata, pertanian, peternakan hingga jenis usaha lain akan ditindak apabila terbukti merusak lingkungan.
Mereka juga menyoroti peran pihak perkebunan: “Untuk PTPN, jangan sampai ada kelonggaran pemberian izin hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki modal besar. Keadilan harus sama dirasakan masyarakat kecil.”
Aksi penebangan brutal ini dipandang sebagai ancaman besar. Selain merusak ekosistem, kerusakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan bencana yang lebih dahsyat apabila dibiarkan.
“Kerusakan ini sudah memunculkan banjir lumpur di Desa Pangalengan. Masa hal seperti ini harus kita biarkan? Mari kita hentikan bersama, karena ini akan merugikan semua pihak,” tegas mereka.
Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk lebih peduli serta terlibat dalam upaya penyelamatan lingkungan di Pangalengan.*

