BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

DPRD Tetapkan Propemda 2025, Regulasi Mulai Berlaku

Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id, Cimahi  -  Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah memaparkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi pada Kamis, 20 November 2025. 

Propemda ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan program pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Cimahi.

Baca juga:  anggota-dprd-cimahi-h-bambang.html

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi,Ngatiyana dan anggota DPRD Kota Cimahi, pejabat pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Dengan adanya Propemda Tahun 2026, diharapkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dapat meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.

Dalam penyampaiannya, pemerintah memaparkan daftar raperda prioritas yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, visi pembangunan jangka menengah, serta usulan dari seluruh organisasi perangkat daerah dan berbagai elemen publik. 

Regulasi-regulasi tersebut diproyeksikan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka ruang investasi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap dinamika zaman.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa keberadaan Propemda memiliki peran mendasar dalam penyelarasan arah kebijakan daerah.

“Propemda bukan sekadar daftar produk hukum, tetapi fondasi yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah satu tahun ke depan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H., menyampaikan apresiasi atas penyampaian Propemda tersebut. Ia menegaskan kesiapan lembaga legislatif untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membahas setiap raperda secara efektif, terutama agar tidak terjadi stagnasi dalam proses pembentukan regulasi.

Tahapan berikutnya, Propemda 2026 akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi dan panitia khusus sebelum ditetapkan sebagai prioritas legislasi daerah. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan tepat waktu agar raperda strategis dapat segera disahkan serta diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.

Sekretaris DPRD juga menekankan bahwa Propemda berfungsi sebagai pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengajukan raperda di luar Propemda dalam kondisi tertentu—seperti keadaan darurat, bencana alam, kerja sama daerah, atau situasi lain yang memerlukan penanganan mendesak.

 Keputusan resmi DPRD terkait Propemda mulai berlaku setelah ditetapkan pada 20 November 2025.

Rapat paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dalam menjaga kesinambungan agenda pembentukan regulasi.

Pemerintah optimistis bahwa sinergi legislatif eksekutif dalam Propemda 2026 akan menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Mang Cu Bacuner's)

DPRD Tetapkan Propemda 2025, Regulasi Mulai Berlaku
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin