BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Pemusnahan Rokok Ilegal di Cimahi, Wakil Wali Kota Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai

Pemusnahan Rokok Ilegal di Cimahi, Wakil Wali Kota Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai
Ukuran huruf
Print 0

Tribunpandawa.id, Cimahi  –  Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kota Cimahi bersama Bea Cukai melaksanakan pemusnahan hasil tembakau ilegal pada Kamis, 25 September 2025, di Taman Plaza Rakyat, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung penegakan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira, Plt. Kasatpol PP & Damkar Cimahi Sugeng Budiyono, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Vinari Manan, serta perwakilan Bea Cukai Kota Bandung, Forkopimda, dan sejumlah kepala dinas terkait,dan TNI/POLRI.

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Cimahi menegaskan pentingnya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Hari ini dimusnahkan lebih dari 1,13 juta batang rokok ilegal. Kami berharap operasi seperti ini dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

 Kepada masyarakat, jangan tergiur harga murah. Rokok ilegal bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi juga menimbulkan kebocoran penerimaan negara. Ini menyangkut kedaulatan bangsa,” tegas Adhitia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Vinari Manan, menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi penjual maupun pengedar rokok ilegal. Barang sitaan tidak sekadar dibakar, melainkan diproses hingga bisa dimanfaatkan kembali.

 “Rokok yang disita akan dicacah lalu dimusnahkan di tempat pengolahan sampah terpadu. Bahkan bisa dijadikan bahan bakar Alternatip.

 Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar memahami ciri rokok ilegal, mulai dari tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, hingga salah peruntukan,” jelas Vinari.

Vinari juga menegaskan bahwa Jawa Barat bukan pusat produksi, melainkan wilayah distribusi dan pemasaran. Banyak rokok ilegal masuk dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura melalui jalur darat, jasa ekspedisi, hingga kendaraan pribadi.

Dengan  operasi  gabungan  ini,  Bea .Cukai bersama  Satpol  PP  dan  aparat  terkait berkomitmen  memperketat  pengawasan serta  menindak. tegas. pelaku. peredaran rokok  ilegal.  (Mang Cu Bacuner's)
Pemusnahan Rokok Ilegal di Cimahi, Wakil Wali Kota Ingatkan Bahaya Rokok Tanpa Cukai
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin