Tribunpandawa.id, Cimahi – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan hasil tembakau ilegal tahun 2025 yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kota Cimahi bersama Bea Cukai.
Acara yang berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, Plt. Kasatpol PP & Damkar Cimahi Sugeng Budiyono, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Vinari Manan, perwakilan Bea Cukai Bandung, unsur Forkopimda, sejumlah kepala dinas terkait, serta jajaran TNI/Polri.
Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia mengungkapkan bahwa pada pemusnahan kali ini jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,13 juta batang rokok ilegal.
“Hari ini, 25 September 2025, kita menyaksikan pemusnahan 1.130.000 batang rokok ilegal. Ini adalah hasil dari operasi yang dilakukan secara masif bersama Bea Cukai dan Satpol PP. Ke depan, kami akan terus memperkuat operasi penindakan agar potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ujar Adhitia.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal. Menurutnya, selain berdampak buruk bagi kesehatan, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan kebocoran penerimaan negara yang merugikan pembangunan daerah maupun nasional.
“Jangan terbuai harga murah. Membeli dan mengedarkan rokok ilegal bukan hanya merugikan kesehatan, tetapi juga mengganggu kedaulatan negara. Ini menyangkut keberlangsungan pembangunan,” tegasnya.
Adhitia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan langkah tegas terhadap para pelaku penjualan rokok ilegal. Ia menekankan bahwa segala bentuk perlindungan terhadap pelaku oleh oknum tertentu tidak akan menghalangi upaya pemberantasan.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kota Cimahi, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder dalam menjaga pendapatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal.(Mang Cu Bacuner's)


