BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Bareskrim Hentikan Kasus, Isu Tetap Panas''

Ukuran huruf
Print 0

Tribunpandawa.id, Jakarta  -   Setelah menjadi sorotan publik selama berbulan-bulan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang diteken Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Brigjen Pol Sumarto, dan dikirimkan kepada Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

 “Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi isi SP3D yang dibagikan ke publik, Kamis  31 Juli 2025.

Data TPUA Dinilai Tak Sah Sebagai Bukti

Menurut Bareskrim, data yang disampaikan TPUA hanya bersifat sekunder dan tidak memenuhi syarat hukum sebagai alat bukti. Karenanya, laporan yang diajukan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun, TPUA menolak keputusan tersebut dan melayangkan surat keberatan resmi tertanggal 29 Juli 2025. Mereka menilai penghentian kasus bertentangan dengan KUHAP dan Peraturan Kapolri.

 “Pasal 184 KUHAP jelas menyatakan bahwa surat dan keterangan ahli adalah alat bukti yang sah. Harusnya data kami dipertimbangkan,” ujar Rizal Fadillah dalam pernyataannya.

TPUA juga mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dan ijazah aslinya dalam gelar perkara khusus pada 9 Juli 2025.

Hasil Uji Forensik, Ijazah Asli

Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik (Labfor) menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT adalah asli.

 “Dokumen itu identik dengan milik tiga alumni seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Dari bahan kertas, teknik cetak, hingga tanda tangan semuanya otentik,” kata Djuhandhani.

Ijazah Jokowi diterbitkan pada 5 November 1985 dan dinyatakan sah berdasarkan analisis laboratorium menyeluruh.

Jokowi Klarifikasi, Tak Tuding Partai Manapun

Ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa dirinya menuding partai tertentu sebagai dalang isu ijazah palsu.

 “Saya bilang ada yang membackup, tapi saya tak pernah sebut partai atau warna. Jangan merasa tertuduh,” kata Jokowi, sambil menegaskan keyakinannya bahwa SBY tidak terpengaruh oleh isu ini.

Demokrat Membantah, Roy Suryo Sudah Keluar

Partai Demokrat pun ikut angkat suara. Melalui juru bicara Herzaky Putra Mahendra, mereka menolak keras keterkaitan partai dengan isu ini.

 “Istilah ‘partai biru’ itu insinuatif dan mencemarkan nama baik. Roy Suryo sudah bukan kader Demokrat sejak 2019,” tegas Herzaky.

Ia juga menyebut hubungan antara keluarga SBY dan keluarga Jokowi tetap harmonis, terbukti dari kehadiran Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dalam Kongres Demokrat baru-baru ini.

Penutup: Kasus Ditutup, Riak Politik Masih Mengalir

Meski Bareskrim resmi menutup penyelidikan, nyatanya isu ini belum benar-benar padam. Bagi sebagian kalangan, keputusan hukum telah final. Namun di ruang publik dan jagat politik, riak dan tafsir masih terus bergulir.

Apakah ini penutup sebuah bab, atau justru awal dari babak baru dalam dialektika hukum dan politik nasional?*

Bareskrim Hentikan Kasus, Isu Tetap Panas''
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin