Tribunpandawa.id, Kembang Manis, Bengkulu Utara – Warga Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang, digemparkan oleh peristiwa berdarah yang menewaskan seorang pria berinisial RK (34) pada Kamis 24 Juli 2025 sore.
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di tengah jalan, tak jauh dari rumahnya, dengan kondisi mengenaskan usus terburai akibat tikaman senjata tajam jenis golok yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, DD (36).
Sekretaris Desa Kembang Manis, Andi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tragis tersebut. Menurutnya, RK sempat dilarikan ke RSUD Arga Makmur dan mendapatkan penanganan medis intensif di ruang UGD, namun nyawanya tak tertolong.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi luka yang dialaminya terlalu parah. Korban meninggal dunia di rumah sakit," ujar Andi.
Pelaku penikaman, DD, yang juga merupakan warga desa setempat, telah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara tak lama setelah kejadian.
Cinta Terlarang Berujung Dendam
Terungkap bahwa akar dari tragedi ini berasal dari hubungan terlarang antara korban RK dan istri pelaku, YS. Sebelumnya, DD memergoki percakapan mesra antara keduanya di aplikasi WhatsApp.
Kasus tersebut sempat dimediasi oleh pihak desa pada 2 Juli 2025, dan kedua pihak sepakat berdamai. RK pun bersedia membayar denda adat berupa cuci kampung.
Namun, suasana damai itu hanya bertahan sesaat. Dalam pertemuan tersebut, RK diduga sempat berbisik kepada perangkat desa, mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan YS pengakuan yang jauh lebih berat dibanding isi percakapan yang sebelumnya dianggap hanya "mesra biasa".
Kabar bisik-bisik itu akhirnya sampai ke telinga DD. Rasa malu dan amarah yang membuncah diduga menjadi pemicu pelaku gelap mata, hingga akhirnya melancarkan aksi penikaman brutal saat berpapasan dengan korban di jalan.
Warga Geger, Desa Berduka
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi warga Kembang Manis. Suasana desa yang biasanya tenang berubah mencekam sejak insiden tersebut terjadi
Warga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga kehormatan, menghindari api dalam sekam, dan tidak membiarkan dendam menguasai hati.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi peristiwa secara menyeluruh. Pelaku DD kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bengkulu Utara.*