TribunPandawa.id, Cimahi – Hari Selasa, 22 Juli 2025, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, H. Sugianto Nanggolah, SH., MH., menggelar kegiatan Reses III dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program dan peraturan daerah yang berlaku di wilayah dapilnya.
Acara berlangsung di Jln Pasar Atas di Aula RW 08 Kel Cimahi,kec Cimahi Tengah Kota Cimahi dalam format pertemuan terbuka bersama warga, sebagai wujud nyata keterwakilan rakyat di parlemen daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sugianto yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, menjelaskan bahwa kegiatan reses ini tidak hanya menjadi forum mendengarkan keluhan warga, namun juga menjadi ajang edukasi tentang pentingnya pemahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan produk legislasi daerah.
“Alhamdulillah, dalam reses kali ini saya sampaikan bahwa isi RPJM Jawa Barat bukan sekadar janji politik. Ini adalah acuan pembangunan yang mesti kita kawal bersama.
Dan sebagai anggota dewan, kami aktif mensosialisasikan ini, bahkan konser legislasi kami lakukan satu kali dalam seminggu,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menambahkan, dalam satu tahun, DPRD Propinsi secara reguler telah menggelar sedikitnya 48 kali dalam satu taun kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper), dengan tujuan agar masyarakat benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu memanfaatkan regulasi yang ada secara tepat.
![]() |
“Masyarakat harus tahu peraturan daerah agar bisa merasakan manfaatnya. Ini bagian dari pemberdayaan. Apalagi bagi warga yang ingin mengakses bantuan, mereka perlu tahu dasar hukumnya. Di sinilah pentingnya kepastian hukum yang melindungi mereka,” lanjut H. Sugianto.
Melalui reses ini, suara masyarakat diharapkan dapat tersampaikan langsung ke meja parlemen, sekaligus memperkuat koneksi antara legislator dengan rakyat yang diwakilinya.(Mang Cu)



