Tribunpandawa.id, Jawa Timur - Barisan loreng berkumpul di bawah terik matahari Jawa Timur. Rabu, 9 Juli 2025, menjadi hari bersejarah di Markas Kodam V/Brawijaya. Mayjen TNI Rudy Saladin memimpin langsung apel gelar pasukan, sebuah gelagat serius soal keamanan hukum di Bumi Majapahit.
Tak main-main, personel dari Kodam, Koarmada, Pasmar, hingga Lanud Jawa Timur dikerahkan. Agenda mereka bukan sembarangan: mengamankan Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri se-Jatim.
“Hari ini bukan sekadar apel biasa. Ini apel kesiapan perang melawan ancaman yang mengganggu penegakan hukum,” tegas Rudy, suaranya menggetarkan barisan pasukan.
Rudy membuka semua kartu di hadapan para prajurit. Semua ini, katanya, sah secara hukum, merujuk Telegram Panglima TNI Nomor 422/2025 dan Telegram Kasad Nomor 1192/2025. Bahkan, nota kerja sama dengan Kejati Jatim pun disiapkan.
“Kami tidak masuk terlalu jauh, hanya di pintu-pintu pengamanan. Namun jika dibutuhkan, kami siap masuk lebih dalam, tentu dengan aturan yang jelas,” imbuhnya.
Secara teknis, Kejaksaan Tinggi akan dikawal satu peleton penuh—sekitar 30 personel bersenjata lengkap. Sedangkan tiap Kejaksaan Negeri bakal dikawal satu regu kecil, sekitar 10 personel. Semua serba situasional, bisa ditambah, bisa dikurangi, tergantung panasnya medan hukum di masing-masing daerah.
Tak kalah garang, Kepala Kejati Jatim Kuntadi juga angkat bicara. “Ini bukan intervensi! Ini perisai bagi para penegak hukum. Hukum harus tegak tanpa rasa takut,” ujarnya lantang.
Kuntadi menegaskan, pengamanan bersifat fleksibel dan tak permanen. “Saat aparat hukum bisa bekerja tanpa ancaman, di situlah rakyat bisa tidur tenang,” tutupnya.
Kini, loreng dan toga hukum resmi bergandengan. Jawa Timur bersiap, hukum tak lagi berjalan sendiri.*
