Tribunpandawa.id, CIMAHI – Gerbong birokrasi Pemerintah Kota Cimahi kembali bergerak. Sebanyak 18 pejabat resmi dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Cimahi, Jumat (4/9/2026).Pelantikan yang digelar di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi itu terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional. Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Satu nama yang mendapat perhatian adalah Rully Sulfanorida, S.T., M.M., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Sementara itu, 17 pejabat lainnya ditempatkan pada berbagai jabatan fungsional di perangkat daerah Pemkot Cimahi.
Pengangkatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui proses yang telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khusus pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin, proses seleksi terbuka berlangsung pada 15 Juni hingga 27 Juli 2026, setelah sebelumnya mendapat persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka dari BKN.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, penyegaran diperlukan agar aparatur tidak terjebak dalam kejenuhan sekaligus membuka ruang bagi munculnya perspektif baru dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” kata Ngatiyana.
Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi, kejujuran dan profesionalisme.
Khusus bagi pejabat fungsional, Ngatiyana meminta kompetensi yang dimiliki terus diasah sehingga tidak berhenti sebatas gelar atau jabatan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai bidang keahlian masing-masing.
Disdagkoperin Diminta Bergerak Cepat.
Sorotan khusus diberikan kepada Rully Sulfanorida sebagai nahkoda baru Disdagkoperin Kota Cimahi.
Ngatiyana menilai perangkat daerah tersebut memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah karena bersentuhan langsung dengan sektor perdagangan, koperasi, UMKM hingga perindustrian.
Tugas tersebut juga diperkuat dengan keberadaan tiga unit pelaksana teknis daerah, yakni UPTD Technopark, UPT Pasar dan UPT Metrologi Legal.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang dinamis, Rully diminta tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Inovasi, kolaborasi dan kemampuan membangun jejaring menjadi modal penting agar berbagai potensi ekonomi Kota Cimahi dapat dikembangkan.
“Harus segera beradaptasi, melahirkan inovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional, dengan tetap berpedoman pada regulasi,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, penguatan kerja sama lintas sektor diharapkan mampu membuka peluang baru sekaligus memperkokoh fondasi perekonomian Kota Cimahi.
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Ngatiyana kembali menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui mekanisme serta prosedur yang telah ditetapkan.
Ia pun menepis adanya praktik jual beli jabatan. Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan hasil dari proses penilaian sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ngatiyana juga berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga marwah dan nama baik ASN Kota Cimahi. Sikap dan tindakan setiap aparatur, katanya, akan selalu menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap pemerintah.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita,” tandasnya.
Ia menegaskan, menjadi ASN berarti siap menerima konsekuensi dari setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Melayanai masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” pungkas Ngatiyana.***