Tribunpandawa.id, CIMAHI - Gerak cepat jajaran Polres Cimahi dalam membongkar berbagai penyakit masyarakat mendapat apresiasi dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.Mulai dari peredaran narkotika, obat keras terbatas, aksi premanisme, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan menjadi sasaran penindakan aparat dalam beberapa hari terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan Ngatiyana saat menghadiri press conference pengungkapan sejumlah kasus di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026).Menurut Ngatiyana, langkah cepat yang dilakukan Kapolres Cimahi bersama seluruh jajarannya menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan situasi Kota Cimahi yang aman, tertib, dan kondusif.
Menariknya, koordinasi antara Pemerintah Kota Cimahi dan Kapolres Cimahi disebut sudah dilakukan sehari setelah serah terima jabatan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi perhatian masyarakat, termasuk peredaran obat-obatan terlarang, kekerasan, kenakalan remaja hingga aksi begal.
“Besok paginya setelah serah terima jabatan, kami langsung bertemu untuk menindaklanjuti bagaimana Kota Cimahi sesuai dengan petunjuk Bapak KDM, Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam III/Siliwangi,” ujar Ngatiyana.»
Koordinasi tersebut kemudian diperkuat melalui jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hasilnya, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penindakan terhadap berbagai gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.
Ngatiyana mengapresiasi hasil kerja tersebut. Dalam waktu hanya sembilan hari, Polres Cimahi bersama timnya berhasil mengungkap puluhan kasus dengan barang bukti yang cukup besar.
“Alhamdulillah begitu berkoordinasi dengan Forkopimda, Bapak Kapolres langsung beraksi melaksanakan kegiatan ini. Dalam waktu hanya sembilan hari sudah mendapatkan hasil seperti ini bersama tim-timnya,” katanya.»
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah peredaran obat-obatan terlarang dalam jumlah besar. Lebih dari setengah juta butir obat-obatan, termasuk hexymer, berhasil diamankan aparat. Selain itu, polisi juga mengungkap barang bukti narkotika jenis ganja.
Dari hasil penyelidikan, sejumlah pelaku yang diamankan diketahui berasal dari luar wilayah Kota Cimahi. Meski demikian, Ngatiyana menyebut masih terdapat warga Cimahi yang diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
“Setelah ditangkap oleh Bapak Kapolres beserta jajaran, ternyata mereka adalah orang-orang di luar Kota Cimahi. Tetapi ada juga orang Cimahi yang turut serta mengedarkan hal-hal tersebut,” bebernya.»
Menurut Ngatiyana, capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, serta Pangdam III/Siliwangi.
Termasuk di dalamnya menghidupkan kembali Satgas Premanisme serta memperkuat pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Yang tak kalah mencolok, dalam kurun waktu sembilan hari, jajaran Polres Cimahi telah berhasil mengungkap 47 kasus dengan 56 tersangka.
Angka tersebut diharapkan terus bertambah melalui penindakan yang konsisten. Bahkan, target yang dipasang cukup tinggi, yakni mencapai 100 laporan polisi (LP) atau kasus dalam satu bulan.
“Ini dalam waktu sembilan hari sudah 47 kasus, 56 tersangka. Mudah-mudahan dalam satu bulan terlaksana dan tercapai 100 LP ataupun kasus nanti,” pungkas Ngatiyana.»
Bagi Pemerintah Kota Cimahi, langkah tegas tersebut bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan, serta penyakit sosial lainnya.
Pesannya jelas: ketika pemerintah dan aparat bergerak bersama, ruang bagi penyakit masyarakat untuk berkembang semakin sempit.***