BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Kantor RW 25 Melong Diresmikan, Wali Kota Cimahi, Jangan Hanya Jadi Bangunan

Kantor RW 25 Melong Diresmikan, Wali Kota Cimahi, Jangan Hanya Jadi Bangunan
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,  CIMAHI  -  Peresmian Kantor RW 25 Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Rabu (19/8/2026), bukan sekadar seremoni pembukaan sebuah gedung. 

Pemerintah Kota Cimahi menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan publik dari lingkungan paling bawah.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa kantor RW tidak boleh berhenti sebagai bangunan administratif. 

Fasilitas tersebut harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Ngatiyana, keberhasilan sebuah kantor RW bukan diukur dari megah atau bagusnya bangunan, melainkan dari perubahan pelayanan yang dirasakan warga setelah fasilitas itu digunakan.

“Yang paling penting bukan bangunannya bagus atau tidak. Pertanyaannya, setelah kantor ini berdiri, apa yang menjadi lebih baik bagi warga?” kata Ngatiyana saat meresmikan Kantor RW 25.»

Ia meminta Kantor RW 25 menjadi ruang bagi warga untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, berkoordinasi, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan lingkungan. 

Dengan begitu, pelayanan publik diharapkan terasa lebih dekat dan tidak selalu harus ditempuh melalui jalur birokrasi yang jauh.

Ngatiyana juga mengingatkan pengurus lingkungan agar tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi konflik besar. 

Setiap masalah, katanya, harus segera direspons melalui komunikasi, koordinasi dan musyawarah bersama warga.

“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, jangan menunggu sampai masalahnya besar. Selesaikan sedekat mungkin dengan warga dan secepat mungkin dengan musyawarah,” tegasnya.»

Ia menilai keberadaan RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai mata rantai yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. 

Aspirasi dari tingkat bawah harus mampu diteruskan dan dikawal agar menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menentukan arah pembangunan.

Bukan Sekadar Tempat Rapat.

Lebih jauh, Ngatiyana meminta Kantor RW 25 dijadikan sebagai rumah bersama bagi masyarakat. 

Berbagai kegiatan warga diharapkan dapat berlangsung di tempat tersebut, mulai dari kegiatan kepemudaan, Posyandu, keagamaan, sosial, pemberdayaan perempuan, musyawarah warga hingga kegiatan gotong royong.

“Kantor RW jangan hanya ramai ketika ada rapat. Kantor RW harus hidup ketika ada kegiatan masyarakat,” ujarnya.»

Selain aktivitas masyarakat, transparansi pengelolaan juga menjadi perhatian. Pengurus RW diminta terbuka dalam menyampaikan program, kegiatan, penggunaan sumber daya serta perkembangan aspirasi warga.

Menurut Ngatiyana, keterbukaan menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

Kepercayaan, katanya, tidak cukup dibangun melalui janji, tetapi harus dibuktikan melalui komunikasi, transparansi dan konsistensi dalam menjalankan amanah.

“Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan RT, RW, tokoh masyarakat, kader, pemuda, perempuan, tokoh agama dan seluruh warga sebagai mitra pemerintah,” katanya.

Ngatiyana berharap Kantor RW 25 Kelurahan Melong dapat menjadi contoh bahwa penguatan pelayanan publik bisa dimulai dari lingkungan terkecil. 

Dengan pengelolaan yang terbuka dan partisipasi warga, kantor tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan sekaligus ruang kebersamaan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong mewujudkan Kantor RW 25 ini. 

Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari langkah kita mewujudkan Cimahi yang MANTAP serta masyarakat yang makin hepi,” pungkas Ngatiyana.***

Kantor RW 25 Melong Diresmikan, Wali Kota Cimahi, Jangan Hanya Jadi Bangunan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin