BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Rebranding RSUD Cibabat Belum Final, Wali Kota Cimahi: Masih Dibahas DPRD, Biaya Kajian Rp97 Juta

Rebranding RSUD Cibabat Belum Final, Wali Kota Cimahi: Masih Dibahas DPRD, Biaya Kajian Rp97 Juta
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,   CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira dan Direktur RSUD Cibabat, menegaskan bahwa rencana perubahan nama RSUD Cibabat belum merupakan keputusan final. 

Usulan rebranding tersebut masih berada pada tahap kajian dan harus melalui serangkaian mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam konferensi pers, Senin 27/7/2026 di Pemerintah Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan bahwa gagasan perubahan nama berawal dari evaluasi terhadap citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Cibabat.

Menurutnya, masih terdapat anggapan di sebagian masyarakat yang mengaitkan nama "Cibabat" dengan rumah sakit jiwa, sehingga menimbulkan kesan kurang nyaman bagi calon pasien. 

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

"Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pergantian nama ini bukan tujuan utama, tetapi bagian dari upaya membangun citra pelayanan yang lebih baik," ujar Ngatiyana.

Ia mengungkapkan, proses kajian tidak dilakukan secara instan. Pemerintah Kota Cimahi menggandeng konsultan independen MarkPlus Indonesia yang telah melakukan penelitian selama kurang lebih empat hingga lima bulan.

Kajian tersebut meliputi wawancara mendalam dengan kepala daerah, Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), perangkat daerah, manajemen RSUD Cibabat, hingga penyusunan hasil kajian yang dipaparkan kepada pemerintah daerah.

Dari hasil kajian itu, muncul tiga nama terbaik, dengan salah satunya adalah RSUD Wijaya Mulya yang mengusung tagline "Melayani dari Hati."

Namun demikian, Ngatiyana menegaskan bahwa nama tersebut belum diputuskan dan masih harus melalui pembahasan bersama DPRD Kota Cimahi.

"Kalau nanti DPRD tidak menyetujui, bisa saja nama berubah atau bahkan batal. Pemerintah hanya mengusulkan, keputusan akhirnya melalui mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah pembahasan di DPRD, proses masih berlanjut ke penyusunan naskah akademik, rancangan peraturan daerah (Perda), keputusan wali kota, hingga memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.

Bahkan, menurutnya, nama yang diusulkan harus dipastikan tidak sama dengan nama rumah sakit lain di Indonesia. 

Berdasarkan pengecekan awal, nama Wijaya Mulya masih tersedia dalam sistem Kementerian Kesehatan.

Ngatiyana memperkirakan seluruh proses tersebut dapat memakan waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun sebelum benar-benar ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai anggaran kajian rebranding.Menurutnya, isu yang menyebut biaya mencapai Rp1,5 miliar tidak benar.

"Setelah saya cek langsung kepada Direktur RSUD Cibabat, total biaya jasa konsultan hanya sekitar Rp97 juta hingga seluruh proses kajian selesai. Jadi jangan sampai muncul informasi yang tidak akurat dan membuat gaduh di masyarakat," katanya.

Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa nama RSUD Cibabat telah resmi berubah, karena seluruh proses masih berada pada tahap awal dan masih menunggu persetujuan dari berbagai pihak.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Saat ini belum ada keputusan final. Semua masih berproses sesuai aturan yang berlaku," pungkas Ngatiyana.

  ( Mang Cu )


Rebranding RSUD Cibabat Belum Final, Wali Kota Cimahi: Masih Dibahas DPRD, Biaya Kajian Rp97 Juta
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin