BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

PKB Cimahi Mantapkan Administrasi Sambut Pengawasan Bawaslu 2029

PKB Cimahi Mantapkan Administrasi Sambut Pengawasan Bawaslu 2029
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,  CIMAHI  –  Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cimahi menerima kunjungan Tim Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik dari Bawaslu Kota Cimahi pada Selasa (8/7/2026) di Kantor DPC PKB, Komplek Melong Green, Kelurahan Melong, Kota Cimahi.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Bawaslu melakukan pencocokan dan verifikasi berbagai dokumen penting, meliputi kepengurusan partai di tingkat pusat, kabupaten/kota hingga kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, data keanggotaan partai, serta keberadaan kantor tetap partai politik sebagai salah satu syarat administrasi kepesertaan Pemilu.

Ketua DPC PKB Kota Cimahi, Dedi, S.Hum., yang akrab disapa Kang Bro Dedi atau Dedi Ubes, menyampaikan rasa syukur atas hasil koordinasi bersama Bawaslu.

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan Tim Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik dari Bawaslu Kota Cimahi. 

"Kegiatan ini untuk memastikan sejauh mana kelengkapan persyaratan PKB dalam menghadapi Pemilu 2029. Syukur alhamdulillah seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban partai telah kami penuhi," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu merupakan proses rutin yang wajib dijalani setiap partai politik menjelang tahapan pemilu lima tahunan.

Ia menjelaskan bahwa struktur kepengurusan DPC PKB telah memiliki Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga periode 2025–2030, termasuk telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi kepartaian.

Selain itu, PKB Kota Cimahi juga telah memiliki kantor permanen yang menjadi salah satu syarat administrasi partai politik.

"Kantor ini sudah menjadi milik PKB. Ini merupakan bagian dari keseriusan kami membangun organisasi dan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029," katanya.

Lebih lanjut, Kang Bro Dedi mengungkapkan bahwa PKB Kota Cimahi tengah memperkuat mesin organisasi hingga tingkat bawah. 

Setelah melaksanakan Musyawarah Anak Cabang (Muscab/Muscat) beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat PKB akan menggelar Musyawarah Ranting sebagai bagian dari proses kaderisasi dan penguatan struktur partai.

"Kami ingin seluruh pengurus solid, tidak ada sekat ataupun kelompok-kelompok di internal. Semangat kekeluargaan menjadi pondasi utama untuk membangun PKB yang semakin kuat," ungkapnya.

Saat ini PKB Kota Cimahi memiliki empat kursi di DPRD Kota Cimahi. Namun, partai menargetkan peningkatan perolehan kursi secara signifikan pada Pemilu 2029.

"Target kami minimal memperoleh tujuh kursi DPRD Kota Cimahi. Karena itu seluruh persiapan organisasi, administrasi, kaderisasi hingga penguatan struktur sudah mulai kami lakukan sejak sekarang, tidak menunggu tahapan pemilu dimulai," tegasnya.

Melalui koordinasi bersama Bawaslu Kota Cimahi tersebut, DPC PKB Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh ketentuan administrasi kepartaian serta memastikan kesiapan organisasi dalam menyongsong Pemilu 2029 secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

   ( Mang Cu )


PKB Cimahi Mantapkan Administrasi Sambut Pengawasan Bawaslu 2029
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin