Tribunpandawa.id, CIMAHI – Peran media lokal dalam mengawal pembangunan daerah dinilai tetap menjadi fondasi penting di tengah derasnya arus informasi digital. Kedekatan dengan masyarakat serta konsistensi mengikuti perkembangan isu membuat media lokal memiliki keunggulan yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh media nasional maupun media sosial.
Pandangan tersebut disampaikan Jurnalis IDN CITIZEN, Armanda, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Jurnalistik bertajuk Refleksi HUT Kota Cimahi ke-25: Menakar Peran Media dalam Pembangunan Kota Cimahi Ditinjau dari Perspektif Hukum yang diselenggarakan DPP AJMII di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (29/6/2026).
Dalam pemaparannya, Armanda menegaskan bahwa media lokal merupakan garda terdepan dalam mengangkat berbagai persoalan maupun potensi daerah. Menurutnya, jurnalis yang berada di daerah lebih memahami akar persoalan dan mampu mengikuti perkembangan suatu isu secara berkesinambungan.
"Saya percaya bahwa peristiwa atau isu-isu di daerah, media setempatlah yang lebih memahami isunya dan bisa terus memantau perkembangannya.
Mereka layak diberi tempat agar isu-isu lokal bisa terdengar gaungnya hingga ke tingkat nasional dan mendapatkan perhatian yang lebih dari masyarakat luas," ujarnya.
Ia menilai penguatan media pers lokal menjadi kebutuhan penting agar berbagai informasi strategis dari daerah tidak berhenti sebagai konsumsi masyarakat setempat, tetapi juga dapat menjadi perhatian publik secara nasional.
Dengan demikian, persoalan maupun potensi daerah memperoleh ruang pemberitaan yang lebih proporsional.
Armanda juga menyoroti perubahan lanskap jurnalistik yang dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, era media 4.0 telah melahirkan berbagai produk jurnalistik yang lebih kolaboratif dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
"Itulah kenapa industri media 4.0 sekarang ini terus berkembang dengan produk-produk jurnalistik baru yang kolaboratif," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meningkatnya praktik jurnalisme warga harus tetap dibarengi dengan pemahaman terhadap etika dan prinsip-prinsip jurnalistik. Akurasi, verifikasi, serta tanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan tetap menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
"Partisipasi warga dalam menyampaikan informasi sekarang ini sudah membentuk kesadaran baru bagi pembaca berita. Apa-apa difoto, apa-apa direkam video. Tapi yang namanya jurnalisme warga tetap ada prinsip-prinsip jurnalistik yang harus ditaati," jelasnya.
Armanda juga menilai media sosial memang sangat efektif dalam mempercepat penyebaran informasi. Namun, platform digital tersebut bukanlah jaminan kebenaran sehingga proses verifikasi menjadi semakin penting untuk menangkal hoaks maupun informasi yang menyesatkan.
"Media sosial itu tempat bertumbuhnya informasi yang paling banyak membutuhkan verifikasi. Ketika sebuah daerah diuji oleh krisis informasi atau hoaks, media sosial tidak bisa menjadi bemper penjamin kebenaran," tegasnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keberadaan institusi pers resmi yang memiliki ruang redaksi, standar kerja jurnalistik, dan tanggung jawab hukum yang jelas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah butuh institusi pers resmi yang punya ruang redaksi dan tanggung jawab hukum yang jelas.
"Kalau investasi komunikasinya hanya di media sosial tetapi melupakan penguatan media pers lokal, sama saja kita sedang membangun rumah di atas pasir," pungkasnya.
Menutup paparannya, Armanda berharap sinergi antara pemerintah daerah, media lokal, dan masyarakat terus diperkuat.
Menurutnya, ekosistem informasi yang sehat akan melahirkan pemberitaan yang berkualitas, memperkuat transparansi, meningkatkan partisipasi publik, serta menjadi salah satu penopang penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.***