BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Bawaslu Cimahi Perkuat Pencegahan Lewat Pengawasan Data Partai

Bawaslu Cimahi Perkuat Pencegahan Lewat Pengawasan Data Partai
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id. Cimahi  -  Perwakilan Bawaslu Kota Cimahi, Ceng Yasin, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPD Partai NasDem Kota Cimahi pada Rabu (15/7/2026) merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pencegahan dalam proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu 2029.

Menurutnya, kunjungan tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni mempererat silaturahmi dengan jajaran pengurus Partai NasDem Kota Cimahi sekaligus memastikan seluruh administrasi partai telah diperbarui sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

"Secara teknis pemutakhiran data dilakukan oleh KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sementara Bawaslu bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan agar seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dengan baik," ujar Ceng Yasin kepada awak media.

Ia menjelaskan, data partai politik bersifat dinamis sehingga perubahan kepengurusan, baik di tingkat DPD, DPC hingga ranting, harus segera diperbarui oleh partai melalui Sipol. Bawaslu sendiri akan melakukan evaluasi secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan seluruh data tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu memfokuskan perhatian pada empat aspek penting, yakni kesesuaian struktur kepengurusan di semua tingkatan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan, validitas data keanggotaan partai, serta legalitas domisili kantor partai.

Keempat aspek tersebut dinilai menjadi syarat penting yang harus dipenuhi partai politik saat kembali mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2029.

Ceng Yasin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap DPD Partai NasDem Kota Cimahi masih ditemukan tiga catatan administrasi yang tidak sesuai antara data yang diunggah ke Sipol dengan dokumen fisik yang dimiliki partai.

"Temuan itu langsung kami sampaikan sebagai bahan perbaikan. Fungsi kami bukan memberikan sanksi, tetapi melakukan pencegahan agar kekurangan administrasi bisa segera diselesaikan sebelum memasuki tahapan pemilu," katanya.

Ia juga mengakui terdapat tantangan dalam proses pemutakhiran data, terutama terhadap partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Cimahi. Menurutnya, koordinasi dengan partai nonparlemen sering kali terkendala karena adanya perubahan kepengurusan atau sulitnya menghubungi pengurus yang masih aktif.

Meski demikian, Bawaslu berharap seluruh partai politik terus aktif memperbarui data tanpa harus menunggu evaluasi enam bulananKomunikasi yang intensif dinilai akan memudahkan proses mitigasi apabila ditemukan kendala administrasi.

"Bawaslu akan terus mengawal proses ini dari sisi pengawasan dan pencegahan. Kami ingin memastikan ketika tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2029 dimulai, seluruh partai politik sudah memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak mengalami kendala di kemudian hari," pungkasnya.

  ( Mang Cu ) 

Bawaslu Cimahi Perkuat Pencegahan Lewat Pengawasan Data Partai
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin