Tribunpandawa.id, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi kembali menegaskan pentingnya peran media massa sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan demokratis. Tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, media juga dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi kepada publik, memperkuat literasi, mengawal jalannya pemerintahan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Cimahi, Hendra Gunawan, saat membacakan sambutan Wali Kota Cimahi dalam kegiatan Diskusi Jurnalistik.
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (DPP AJMII) menggelar Diskusi Jurnalistik bertajuk “Refleksi HUT Kota Cimahi ke-25: Menakar Peran Media dalam Pembangunan Kota Cimahi Ditinjau dari Perspektif Hukum” yang berlangsung di Aula kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Hendra menegaskan bahwa pemberitaan yang objektif, akurat, dan berimbang mampu membantu masyarakat memahami berbagai kebijakan pemerintah sekaligus menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan masukan yang membangun.
"Di dalam kehidupan demokrasi, kebebasan pers dan keterbukaan informasi merupakan dua pilar penting dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas," ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media harus terus diperkuat. Pemerintah memiliki kewajiban menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap akses informasi.
Sementara itu, media dituntut tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi setiap informasi, menjaga independensi, serta menghindari penyebaran berita yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Hendra menilai, komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital, ketika media sosial memungkinkan siapa saja menjadi penyebar informasi.
Karena itu, masyarakat diharapkan mampu membedakan informasi yang beredar di media sosial dengan karya jurnalistik yang diproduksi melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan pertanggungjawaban etik.
"Jurnalisme dibangun di atas proses verifikasi, konfirmasi, dan tanggung jawab etik. Hal ini yang membedakannya dengan informasi yang beredar di media sosial," katanya.
Lebih lanjut, Hendra mengakui masih adanya penyebaran informasi yang kurang tepat mengenai berbagai isu di Kota Cimahi.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi masyarakat bahkan berpotensi menghambat proses pembangunan apabila tidak diimbangi dengan informasi yang benar.
Oleh karena itu, keberadaan media yang profesional, independen, dan berintegritas menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Cimahi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini berkontribusi dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Menurut Hendra, hubungan harmonis antara pemerintah dan media tidak hanya berdampak pada keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menciptakan citra daerah yang positif di mata investor.
Ia menegaskan bahwa pembangunan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, melainkan juga oleh kualitas pelayanan publik, keamanan, kepastian hukum, serta penyajian informasi yang objektif dan dapat dipercaya.
"Pemberitaan yang akurat dan berimbang akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap suatu daerah, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***