Tribunpandawa.id, Cimahi – Suasana haru menyelimuti acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Pemerintah Kota Cimahi yang digelar di Technopark Cimahi, Selasa (2/6/2026). Sebanyak 127 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menyandang status sebagai PNS setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun.
Prosesi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjadi momen bersejarah bagi para aparatur muda yang kini mengemban tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
![]() |
“Dua puluh tahun ke depan, merekalah yang akan menjadi pemimpin dan penggerak pemerintahan Kota Cimahi. Karena itu, integritas harus menjadi landasan utama dalam bekerja,” tegasnya.
Menurutnya, seorang aparatur sipil negara harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Nilai tersebut, kata dia, merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
Selain menekankan integritas, Ngatiyana juga mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan lanjutan.
Pemerintah Kota Cimahi membuka peluang bagi pegawai yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S1 maupun S2, selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Silakan tingkatkan pendidikan. SDM yang unggul akan menjadi modal penting dalam mempercepat kemajuan Kota Cimahi,” ujarnya.
Terkait kebutuhan aparatur, Ngatiyana menyebutkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi saat ini dinilai sudah mencukupi.
Dengan total sekitar 6.200 personel yang terdiri dari PNS, PPPK, dan pegawai paruh waktu, fokus pemerintah kini bukan lagi pada penambahan pegawai, melainkan peningkatan kualitas dan kinerja sumber daya manusia yang ada.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta sumpah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Disiplin, loyalitas, dan profesionalisme menjadi aspek penting yang harus diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ngatiyana menegaskan bahwa tidak boleh ada aparatur yang bersikap arogan terhadap warga.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan harus mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif.
“Jangan mempersulit masyarakat dengan birokrasi yang berbelit. Layani dengan senyum, berikan solusi, dan hadir sebagai pelayan publik yang sesungguhnya,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga mendapat amanah untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja ASN agar tetap berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat.
Dengan pengangkatan 127 PNS baru ini, Pemerintah Kota Cimahi optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin baik.
Semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***
