Tribunpandawa.id, Cimahi – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Cimahi berlangsung khidmat sekaligus penuh pesan tegas. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memimpin langsung apel upacara di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (4/5/2026), didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, Sekda, para Asda, OPD, serta perwakilan siswa SD dan SMP yang menerima penghargaan.
Dalam momentum tersebut, Ngatiyana menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Cimahi untuk membersihkan sistem pendidikan dari praktik tidak sehat, khususnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026.
“Tidak ada lagi penitipan-penitipan untuk masuk sekolah. Masuk sekolah semuanya normatif, sudah dibagi wilayah masing-masing,” tegasnya kepada awak media.
Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain di balik layar. Ia menegaskan, jika ditemukan praktik pungutan liar atau “jalur titipan”, Pemkot Cimahi tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.
“Kalau ketahuan ada yang minta bayaran atau titipan, itu langsung kita proses. Sanksi pasti kita berikan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar seremoni, peringatan Hardiknas kali ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam dunia pendidikan.
Ngatiyana menyampaikan pesan yang sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa keberhasilan pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan hasil kerja bersama antara guru, orang tua, pemerintah, media, dan masyarakat.
Ia juga menyinggung upaya Pemkot Cimahi dalam menekan angka putus sekolah. Melalui program penjangkauan lapangan dan PKBM, anak-anak yang sempat terhenti pendidikannya kini kembali difasilitasi untuk melanjutkan belajar.
“Yang kemarin tidak sekolah, kita jemput bola. Sekarang sudah masuk PKBM dan melanjutkan pendidikan. Tidak boleh ada anak tidak sekolah hanya karena alasan ekonomi,” katanya.
Untuk memastikan akses pendidikan merata, Pemkot Cimahi juga memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, pendidikan harus menjadi hak semua anak tanpa diskriminasi.
Dalam menghadapi PPDB 2026, pemerintah juga telah menerbitkan aturan dan mekanisme seleksi yang jelas, termasuk pelaksanaan tes kemampuan akademik sebagai salah satu indikator. Hasilnya, menurut Ngatiyana, kemampuan siswa di Cimahi menunjukkan kualitas yang baik.
“Anak-anak kita pintar. Tinggal bagaimana sistemnya kita jaga agar tetap adil, transparan, dan tidak ada yang diistimewakan,” ucapnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Cimahi ingin memastikan bahwa seluruh proses pendidikan berjalan bersih, profesional, dan berorientasi pada masa depan generasi muda tanpa celah bagi praktik curang yang merusak kepercayaan publik.
( Mang Cu )