BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Sidang Korupsi, Nadiem Soroti Beratnya Tuntutan

Sidang Korupsi, Nadiem Soroti Beratnya Tuntutan
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,  Jakarta  -  Sidang dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali menyita perhatian publik setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku kebingungan atas tuntutan hukuman yang diajukan jaksa terhadap dirinya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem disebut dituntut hukuman 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Usai menjalani sidang, Nadiem secara terbuka mempertanyakan besarnya tuntutan yang diterimanya. Ia bahkan membandingkan ancaman hukuman tersebut dengan perkara pidana berat lainnya.

“Kenapa tuntutan saya lebih besar dari pembunuh? Tuntutan saya lebih besar dari teroris?” ujar Nadiem kepada awak media.

Ia juga menyoroti ancaman hukuman total yang menurutnya dapat mencapai 27 tahun penjara apabila digabung dengan tuntutan subsider uang pengganti dalam perkara tersebut.

Menurut Nadiem, dirinya merasa tidak melakukan kesalahan administratif maupun tindakan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang saat itu dijalankan pemerintah. Ia menilai fakta-fakta yang muncul selama persidangan justru memperlihatkan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Nah, ini mungkin karena di dalam alur persidangan sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah,” tuturnya.

Sementara itu, jaksa mendakwa Nadiem dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun. 

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan perangkat Chromebook serta sistem Chrome Device Management (CDM) untuk mendukung pembelajaran berbasis digital di berbagai daerah.

Hingga kini proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan terus menjadi perhatian masyarakat luas karena melibatkan salah satu mantan pejabat penting di sektor pendidikan nasional.***

Sidang Korupsi, Nadiem Soroti Beratnya Tuntutan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin