Penghargaan ini menjadi bukti konkret dari dedikasi dan sinergi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momen arus mudik dan balik Lebaran.
Keberhasilan tersebut tak lepas dari implementasi prinsip yang terus dipegang teguh oleh jajaran kepolisian, yakni “Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas.”
Kapolres Cimahi beserta jajaran menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cimahi.
Selain itu, Polres Cimahi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Centre 110 yang tersedia gratis (bebas pulsa) selama 24 jam.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk menyampaikan laporan langsung melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor WhatsApp 0812-7575-2003.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan terhadap kritik serta masukan, Polres Cimahi turut membuka kanal pengaduan terkait kinerja kepolisian melalui media sosial Instagram di akun @niko_38setia dan @cimahipolres.
Dengan penghargaan ini, Polres Cimahi berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat, serta terbangun kolaborasi yang kuat antara aparat keamanan dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.***
