Kegiatan tersebut menjadi langkah tegas Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Operasi gabungan itu melibatkan Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Pemerintah Kota Cimahi, Bapenda Kota Cimahi, serta Bapenda Provinsi Jawa Barat. Usai apel gabungan, seluruh petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sekitar kawasan Samsat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ngatiyana mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah.
“Perlu kami sampaikan bahwa memang secara opsen, Kota Cimahi ini baru lebih kurang 28 persen yang baru melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, operasi gabungan tersebut bukan hanya penindakan semata, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kesadaran membayar pajak berarti turut serta membangun Kota Cimahi ke depan. Karena pajak itulah yang digunakan untuk pembangunan di Kota Cimahi khususnya. Pajak kendaraan inilah yang kita gunakan untuk pembangunan Kota Cimahi,” beber Ngatiyana.
Ia pun mengimbau warga Kota Cimahi yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera menyelesaikan kewajibannya melalui pelayanan Samsat yang telah disiapkan, baik oleh Samsat Cimahi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Silakan diselesaikan dan dilayani secara cepat oleh Samsat, baik Cimahi maupun Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak. Namun demikian, ada pula masyarakat yang dinilai sudah memiliki kesadaran tinggi karena telah membayar pajak kendaraan hingga tahun 2027.
“Ada yang sudah sadar untuk membayar, bahkan sampai tahun ’27 sudah membayar. Tetapi juga masih ada yang belum membayar juga. Tapi ya yang belum bayar kita tahan, kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.
Menariknya, pembayaran pajak juga langsung dilayani di lokasi operasi sehingga masyarakat dapat segera menyelesaikan administrasi kendaraannya tanpa harus menunda.
Ngatiyana menegaskan, langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), baik untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kota Cimahi.
“Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.***
