Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media di Taman Pemkot Kota Cimahi, Selasa (19/5/2026).
Dalam keterangannya, Mang Jony menegaskan dukungannya terhadap berbagai program Pemerintah Kota Cimahi demi terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, dan harmonis.
“Kami siap mendukung program Pemerintah Kota Cimahi. Saya berharap rekan-rekan ormas dan LSM bisa bersama-sama menjaga kondusivitas kota,” ujar Mang Jony.
Menurutnya, peran organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban sosial serta membangun komunikasi yang sehat di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang dan bertanggung jawab.
Mang Jony berharap insan pers dapat lebih selektif sebelum mempublikasikan sebuah isu agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Media jangan langsung mengekspos sebuah isu tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Bukan berarti kami melarang media membuat berita, tetapi harus lebih selektif agar tidak menimbulkan pemberitaan hoaks,” katanya.
Ia menilai, klarifikasi kepada dinas atau pihak terkait menjadi langkah penting sebelum sebuah informasi disampaikan kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Mang Jony juga menanggapi isu yang sempat beredar terkait dugaan adanya fee 10 persen di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu hoaks. Saya juga pelaku usaha, jadi memahami bahwa semua ada aturan dan SOP-nya,” tegasnya.
Mang Jony berharap seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, media, ormas, maupun masyarakat umum dapat menjaga iklim yang sehat dan kondusif demi kemajuan Kota Cimahi.
“Kalau semua saling menjaga komunikasi dan menghormati aturan, saya yakin Cimahi akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
( Mang Cu )
