Kegiatan tersebut turut dihadiri Kejaksaan Negeri Cimahi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Cimahi Tengah, lurah se-Kecamatan Cimahi Tengah, pengurus RW, kelompok masyarakat (Pokmas), konsultan, hingga perwakilan penyedia material.
Dalam sambutannya, Adhitia menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat agar pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan tidak mubazir.
Ia mencontohkan, jangan sampai ada pembangunan jalan yang sudah menggunakan paving block kemudian kembali diaspal atau di hotmix tanpa perencanaan matang sehingga menimbulkan pemborosan anggaran.
“Alokasi dana harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada pembangunan yang mubazir, misalnya jalan sudah dipaving malah di-hotmix lagi. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Di hadapan seluruh peserta yang hadir, Adhitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur kewilayahan yang selama ini aktif mendukung program pembangunan pemerintah daerah, mulai dari camat, lurah, ketua RW, hingga Pokmas.
Ia menilai seluruh pihak memiliki semangat yang sama untuk menjadikan PPM sebagai jalan menuju pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
“Saya yakin tidak ada satu pun di sini yang punya niat tidak baik. Semua hadir dengan tujuan yang sama, bagaimana PPM ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Cimahi,” ujarnya.
Menurut Adhitia, momentum pelaksanaan PPM tahun 2026 juga menjadi bagian dari semangat menyambut Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke-25. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan PPM di setiap wilayah. Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan juklak dan juknis PPM tahun berikutnya agar program semakin tepat sasaran.
“Kalau ada pembangunan gorong-gorong untuk penanganan banjir misalnya, itu harus dievaluasi manfaatnya seperti apa. Semua jadi catatan untuk penyusunan program ke depan,” katanya.
Selain itu, Adhitia mengingatkan agar pelaksanaan PPM tidak tumpang tindih dengan program pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang juga bersumber dari aspirasi masyarakat.
Menurutnya, sinkronisasi program sangat penting agar pembangunan di lingkungan berjalan merata dan saling melengkapi.
“Jangan sampai overlay antara PPM dan Pokir dewan. Harus disinkronkan supaya pembangunan benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan warga,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh unsur masyarakat, terutama pengurus wilayah dan Pokmas, dapat bersama-sama mengawal jalannya program agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cimahi.
(Mang Cu)
