Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam pelantikan tersebut adalah Ario Wibisono, S.H. Ia kini resmi menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. Sebelumnya, Ario dikenal menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Hukum Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam keterangannya, Ngatiyana menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.“Pelantikan ini untuk melengkapi jabatan yang kosong agar tidak mengganggu jalannya organisasi,” ujarnya.
Sebanyak 103 pejabat dilantik dalam kesempatan tersebut, yang terdiri dari 34 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 32 pejabat fungsional. Seluruh proses penempatan jabatan, ditegaskan Ngatiyana, telah melalui mekanisme ketat.
“Penempatan ini berdasarkan hasil sidang jabatan, dengan mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman kerja, kepangkatan, dan integritas. Jadi tidak asal,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi, khususnya pada instansi vertikal seperti Disdukcapil, yang prosesnya tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Siti Fatonah, S.Sos., M.Si., turut menanggapi isu yang beredar terkait adanya ASN dengan jabatan yang disebut “meroket”. Ia menilai persepsi tersebut muncul akibat kurangnya informasi yang utuh.
“Mungkin media belum mendapatkan informasi secara lengkap dari kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN yang dilantik telah melalui proses evaluasi menyeluruh, mulai dari rekam jejak hingga persyaratan administratif sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami memegang teguh aturan. Tidak ada penempatan yang dilakukan tanpa mekanisme dan sistem yang jelas,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja birokrasi Pemerintah Kota Cimahi semakin solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dalam setiap kebijakan kepegawaian.
(Mang Cu)
