Aktivitas yang diduga melibatkan penjualan obat keras seperti Tramadol disebut berlangsung semakin berani dan terang-terangan.
Ironisnya, praktik tersebut terjadi di tengah permukiman padat penduduk dan terpantau aktif dari pagi hingga malam hari.
Situasi ini memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat yang khawatir akan dampak buruk terhadap lingkungan, khususnya generasi muda.
Salah seorang tokoh masyarakat Cibeureum yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
Ia mempertanyakan mengapa keluhan warga sebelumnya seolah tidak mendapat respons dari aparat penegak hukum.
“Dulu sudah pernah dikeluhkan, tapi tidak digubris. Kenapa sekarang terkesan dibiarkan?” ujarnya dengan nada geram.
Lokasi yang berada di pinggir Jalan Raya kebon Kopi itu bahkan disebut berdekatan dengan Pasantren.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tersebut diduga berlangsung terbuka tanpa hambatan berarti.
Warga menilai, peredaran obat golongan G tanpa pengawasan ketat berpotensi merusak generasi muda serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Kekhawatiran pun semakin meluas.
“Mau dibawa ke mana generasi muda kita kalau hal seperti ini terus terjadi?” ungkap warga lainnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban serta penyelidikan menyeluruh.
Langkah tegas dinilai penting agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berulang dan lingkungan kembali aman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret yang akan diambil dalam menangani dugaan peredaran obat tersebut.***
