Tribunpandawa.id, Cimahi – Penerapan sistem parkir baru berbasis gate otomatis dengan kartu elektronik di kawasan Pasar Atas Kota Cimahi menuai sorotan tajam dari warga dan pelaku usaha setempat. Kebijakan yang digulirkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga ini dinilai membawa dampak sosial yang cukup signifikan, terutama bagi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari pengelolaan parkir.
Perubahan sistem parkir yang kini dikelola oleh PT Sentryprak Utama Indonesia asal Bekasi menggantikan pengelolaan swadaya warga yang telah berjalan lebih dari lima tahun.
Peralihan tersebut dilakukan setelah proses tender oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Cimahi.
Mang Deni, warga RW 05, saat ditemui awak media di lantai I Pasar Atas, menyampaikan kegelisahan yang dirasakan masyarakat,Rabu 1/4/2026.Ia menegaskan bahwa warga sebenarnya tidak menolak program pemerintah, namun berharap kebijakan yang diambil tidak mengorbankan masyarakat kecil.
“Kami bukan tidak mendukung program pemerintah. Tapi kalau bisa jangan sampai ada yang dikorbankan. Apalagi program Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, kan ingin mengurangi pengangguran di Kota Cimahi,” ujarnya.
Menurut Deni, sejak diberlakukannya sistem baru, banyak warga kehilangan mata pencaharian. Bahkan bagi yang masih bekerja, penghasilan yang diterima dinilai jauh dari layak.
“Sekarang penghasilan jauh di bawah UMR, beda sekali dengan sebelumnya saat masih dikelola warga,” tambahnya.
Dampak serupa dirasakan warga lainnya, termasuk Rahmat Hidayat dari RW 08. Ia menyebut, dari sekitar 20 orang yang sebelumnya bekerja sebagai pengelola parkir, kini hanya empat orang yang masih diakomodasi oleh pihak perusahaan.
Rahmat juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya respons dari pihak legislatif. Ia mengaku telah dua kali mengajukan permohonan audiensi sebelum proses lelang, namun tidak mendapat tanggapan.
“Sudah dua kali kami ajukan audiensi ke dewan, tapi tidak direspons sama sekali oleh Komisi II. Jadi upaya kami seperti percuma. Kami berasumsi aspirasi warga tidak disampaikan,” tegasnya.
Tak hanya warga, para pedagang Pasar Atas juga mengeluhkan sistem parkir elektronik tersebut. Mereka menilai mekanisme baru justru menyulitkan pengunjung, sehingga berdampak pada penurunan jumlah pembeli.
Sebelumnya, warga setempat sempat berupaya mengikuti proses tender agar tetap bisa mengelola parkir secara mandiri. Namun, mereka harus mengakui keunggulan perusahaan besar dalam proses tersebut.
Kini, masyarakat berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir tersebut.
Warga meminta agar aspek sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
(Mang Cu Bacuner's)