Tribunpandawa.id, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi kembali menghadirkan inovasi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu terobosan terbaru adalah layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”, yang difokuskan untuk mempercepat penanganan pengaduan serta aspirasi warga.Layanan ini menjadi bagian terintegrasi dari sistem “WA Mantap”, sebuah platform berbasis WhatsApp yang menyediakan berbagai kemudahan akses layanan publik. Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan keluhan, tetapi juga memperoleh beragam informasi penting.
Mulai dari informasi pariwisata Kota Cimahi, pemantauan CCTV kota, pemesanan antrean layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pelaporan kejadian kegawatdaruratan, semuanya dapat diakses melalui satu layanan yang praktis dan mudah dijangkau.
Program WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi ini diinisiasi serta dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi. Sistem yang digunakan dirancang agar setiap laporan yang masuk dari masyarakat dapat diproses secara cepat dan tepat sasaran.
Melalui mekanisme satu pintu, setiap pengaduan, permintaan informasi, maupun aspirasi warga akan langsung diteruskan kepada perangkat daerah terkait. Dengan cara ini, alur pelayanan menjadi lebih efektif, terukur, serta terintegrasi tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.
Masyarakat pun tidak perlu lagi kebingungan menentukan dinas atau instansi mana yang harus dihubungi. Petugas yang menerima laporan melalui layanan WA Sampurasun akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mendistribusikan aduan secara otomatis kepada unit kerja yang berwenang menangani persoalan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan suara masyarakat sekaligus meningkatkan indeks kepuasan layanan publik.
“WA Sampurasun ini merupakan layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, maupun aspirasi warga akan diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik diharapkan mampu memangkas waktu respons terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Dengan hadirnya layanan ini, warga Cimahi tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan hanya untuk menyampaikan keluhan atau menanyakan informasi. Pemerintah berupaya memastikan masyarakat dapat berkomunikasi dengan mudah dan cepat.
“Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses masyarakat kepada pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan saja,” tambahnya.
Bagi warga Kota Cimahi yang ingin menyampaikan aspirasi, laporan, maupun permintaan informasi, layanan ini dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat cukup menggunakan layanan WA Mantap atau langsung menghubungi WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di nomor 0852-1110-1123.
Pemerintah Kota Cimahi pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai sarana komunikasi yang efektif antara warga dan pemerintah, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.***