Tribunpandawa.id, Cimahi - Pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memang sedang hangat dibicarakan. Ini dilakukan untuk memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh mereka yang tidak berhak.Di sela kegiatan Peresmian TPST Utama Leuwigajah, Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan tanggapan saat diwawancarai awak media terkait penonaktifan kepesertaan PBI BPJS.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 19 ribu peserta yang terdampak kebijakan tersebut, sehingga menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
Menurut Ngatiyana, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan, namun di sisi lain pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran.
“Ini menjadi kendala bagi kami. Pelayanan harus tetap diberikan, tetapi sumber anggaran apakah dari APBD atau dari mana, itu yang sedang kami cari solusinya. APBD kita terbatas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cimahi, lanjutnya, akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari jalan keluar terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan kekhawatirannya jika warga tidak terlayani, terutama untuk layanan medis yang sangat krusial.
“Saya khawatir masyarakat tidak terlayani, khususnya untuk pelayanan penting seperti cuci darah dan pengobatan vital lainnya. Ini menyangkut keselamatan warga, jadi harus segera ada solusi,” tegas Ngatiyana.
Pemkot Cimahi berharap melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, persoalan penonaktifan PBI dapat segera teratasi sehingga masyarakat kurang mampu tetap memperoleh hak layanan kesehatan secara layak dan berkelanjutan.
(Mang Cu Bacuner's)