Tribunpandawa.id, Cimahi - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang dalam rangka serah terima hibah tiga unit rumah hasil rampasan aset Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kota Cimahi. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Bupati Subang sebagai wujud sinergi antar pemerintah daerah dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat.
Ngatiyana menyampaikan rasa syukur atas hibah tersebut. Menurutnya, bantuan aset ini menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Cimahi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cimahi menerima hibah tiga unit rumah rampasan aset KPK.
Ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus komitmen bersama dalam memanfaatkan aset negara secara optimal bagi kepentingan masyarakat,” ujar Ngatiyana.Ia menegaskan, ketiga unit rumah tersebut akan dikelola secara maksimal dan dimanfaatkan untuk menunjang program pembangunan serta pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Cimahi berharap hibah ini membawa keberkahan serta semakin memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sinergi antar daerah pun diharapkan terus terjalin demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang berkelanjutan.***