Tribunpandawa.id, Cimahi – Mochamad Samsul Ma’arif, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, tegaskan patroli selama Ramadan adalah kegiatan rutin, bukan operasi khusus musiman. Ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Cimahi.Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Acoel saat ditemui awak media di kawasan Alun-alun Kota Cimahi, Sabtu (21/02/2026).
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada aturan khusus yang diberlakukan Pemerintah Kota Cimahi selama bulan suci Ramadan. Namun demikian, pengawasan dan patroli harian tetap berjalan seperti biasa di seluruh wilayah kota.
“Patroli ini memang kegiatan rutin kami, bukan operasi khusus Ramadan. Kami tetap melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum,” ujar Acoel.
Ia menambahkan, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik warung makan, warteg, serta pelaku usaha kuliner lainnya agar menghormati bulan suci Ramadan.Dalam imbauannya, Satpol PP meminta agar warung makan yang tetap beroperasi pada siang hari tidak membuka usahanya secara mencolok.
“Jika tetap melayani pembeli, misalnya untuk masyarakat yang tidak berpuasa seperti perempuan yang sedang berhalangan atau warga non-Muslim, pemilik usaha diminta menutup sebagian area dagangannya menggunakan tirai atau spanduk kecil agar tidak terlihat secara terbuka,” jelasnya.
Langkah tersebut, lanjut Acoel, mrupakan bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan masyarakat selama Ramadan berlangsung.
“Intinya kami mengedepankan pendekatan persuasif dan imbauan. Yang terpenting suasana tetap kondusif dan saling menghormati,” pungkasnya.
(Mang Cu Bacuner's)