Tribunpandawa.id, Cimahi - Pemkot Cimahi perkuat posisi KIM sebagai mitra resmi keterbukaan informasi publik. Diskominfo Cimahi gelar sosialisasi dan rapat kerja KIM 2026 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi,Rabu 25/2/2026. Ini upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Nomor 4 Tahun 2024.
Regulasi itu mengamanatkan pemerintah daerah untuk membina, memfasilitasi, serta menjalin kemitraan strategis dengan KIM.
“KIM bukan lagi sekadar kelompok relawan informal. KIM adalah mitra resmi pemerintah daerah dengan hak, tanggung jawab, dan mekanisme kerja yang jelas.
"Karena itu, petunjuk teknis kemitraan tahun 2026 harus dipahami bersama agar implementasinya terukur dan berdampak,” ujar Achmad.Menurutnya, tantangan komunikasi publik ke depan semakin kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi informasi yang relevan, tepat waktu, akurat, dan dapat ditindaklanjuti.
Dalam konteks tersebut, KIM berperan sebagai simpul informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam diseminasi program pembangunan hingga ke tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terhadap petunjuk teknis kemitraan KIM tahun 2026 sesuai amanat regulasi.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang untuk merumuskan rencana kerja yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah serta mendorong percepatan pembentukan KIM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Keberadaan KIM selama ini telah menunjukkan peran signifikan sebagai penyaring hoaks di media sosial dan grup percakapan warga, penyampai informasi program pemerintah dalam bahasa yang mudah dipahami, hingga mitra aktif dalam forum-forum partisipatif di wilayah,” ungkap Andri.
Komitmen serupa disampaikan Ketua KIM Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota KIM agar mampu menjawab tantangan era digital.
“Kami siap menyusun rencana kerja berbasis dampak, bukan sekadar berbasis kegiatan. Target kami, KIM dapat tumbuh di setiap kecamatan dan kelurahan sehingga komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara KIM, unsur kewilayahan, dan perangkat daerah. Dengan jejaring informasi yang semakin solid, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Penguatan kemitraan ini sekaligus diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan daerah.***