BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Disiplin ASN Diperketat, Pemkot Cimahi Tegas Tanpa Kompromi

Disiplin ASN Diperketat, Pemkot Cimahi Tegas Tanpa Kompromi
Ukuran huruf
Print 0


Tribunpandawa.id, Cimahi -  Komitmen penegakan disiplin aparatur kembali ditegaskan Ngatiyana saat memimpin apel pagi pegawai di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026).

Momentum menjelang Ramadan itu dimanfaatkan sebagai penegasan sikap tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran disiplin dan integritas ASN.

Sepanjang 2025, tercatat enam aparatur sipil negara (ASN) telah dijatuhi sanksi dengan beragam tingkatan. Satu ASN dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri setelah terbukti melanggar kewajiban jam kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua ASN menerima teguran lisan akibat pelanggaran ketentuan jam kerja.

Selain itu, satu ASN dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan selama satu tahun, satu ASN dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta satu ASN menerima pernyataan tidak puas secara tertulis karena pelanggaran integritas dan keteladanan.

Memasuki 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi juga tengah memproses tujuh dugaan pelanggaran disiplin ASN. Wali Kota meminta BKPSDMD bersama Tim Disiplin menindaklanjuti seluruh kasus tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Ngatiyana di hadapan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN yang hadir.

Ia menekankan, ASN bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan representasi negara di tengah masyarakat. Seluruh perilaku dan kinerja telah diatur dalam regulasi yang wajib dipatuhi, baik oleh PNS maupun PPPK.

Menurutnya, nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh berhenti sebagai slogan. Penguatan disiplin harus menjadi fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Cimahi telah mengimplementasikan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) sejak awal Februari 2026. Aplikasi tersebut menjadi instrumen pengukuran kinerja sekaligus alat pengawasan disiplin yang berdampak langsung terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Siapa pun yang tidak menunjukkan kinerja dan produktivitas yang baik akan berdampak pada penghasilannya. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Ngatiyana juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar aktif melakukan pengawasan dan pembinaan di unit kerja masing-masing. Kepemimpinan yang tegas dan konsisten, menurutnya, menjadi kunci membangun budaya kerja yang berintegritas.

Menjelang Ramadan, ia mengajak seluruh ASN menjadikan bulan suci sebagai ruang refleksi untuk memperkuat komitmen moral dan profesionalisme. “Ramadan harus menjadi pengingat untuk bekerja lebih baik, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab,” tandasnya.

Apel pagi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran disiplin, sekaligus meneguhkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel.***

Disiplin ASN Diperketat, Pemkot Cimahi Tegas Tanpa Kompromi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin